TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 32 orang pendemo yang ditangkap saat unjuk rasa di Balai Kota Semarang, Senin (26/8/2024) sore, berakhir ricuh. Dari 32 pengunjukrasa itu ada 22 pelajar SMK, 9 mahasiswa dan 1 ojek online.
"Puluhan pelajar dari SMK di Grobogan, Demak, Kabupaten Semarang dan Kota Semarang," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Selasa (27/8/2024).
Irwan mengatakan, para mahasiswa yang ditangkap berasal dari UIN Semarang 5 mahasiswa, empat sisanya dari Universitas Semarang (USM), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Sultan Agung (Unissula) dan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Veteran. Satu orang sisanya adalah ojek online (ojol).
"Kami sudah koordinasi dengan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Semarang untuk mendampingi proses pemeriksaan mereka yang akan dimulai hari ini," sambung Irwan.
Menurut dia, para pelajar hanya ikut-ikutan melakukan demo. Ada beberapa pelajar juga mengaku karena diajak oleh para alumni. "Kami lakukan pemeriksaan nanti ke arah sana, siapa yang menggerakkan," tuturnya.
Sementara, Kuasa Hukum dari Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Dika mengatakan, pihaknya mendampingi sebanyak 25 pendemo terdiri dari 22 pelajar SMK, 2 mahasiswa Unnes dan IKIP Veteran dan 1 orang ojol.
"Sisanya sudah ada pendampingan hukum dari kampusnya masing-masing," katanya.
Jangan Ditahan
Rektor Unissula, Prof Gunarto meminta kepolisian agar mengupayakan proses hukum dilakukan dengan asas restorative justice.
Ia meminta agar para pengunjuk rasa yang ditahan di kantor kepolisian ini bisa segera dikeluarkan. Ada beberapa pertimbangan yang ia yakini jika mahasiswa ini tidak boleh ditahan.
Pertimbangan pertama adalah para mahasiswa sedang menyampaikan aspirasi soal kondisi negara. Ia mengaku para mahasiswa memang perlu mengawal keputusan-keputusan dari lembaga pemerintah.
“Perlu dikawal, mahasiswa sebagai aspirasi masyarakat Semarang dan Jateng, Indonesia dan seluruhnya,” ujarnya di Polrestabes Semarang saat meminta agar kepolisian segera membebaskan mahasiswa yang terlibat demonstran.
Panggil Orang Tua
Polisi akan panggil orangtua para pelajar yang saat ini masih diperiksa di Polrestabes Semarang. Untuk mahasiswa, polisi langsung melakukan pemeriksaan.
“Iya ada orang yang kami amankan. Rencana hari ini kami panggil orangtua pelajar SMK tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, di Mapolda Jateng, Selasa (27/8/2024).