TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah melakukan pendalaman terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami dr Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) yang sedang praktik di RSUP Kariadi Semarang.
Informasi dari Kementerian Kesehatan RI pungutan tersebut di angka Rp20-40 juta perbulan.
Adanya pungutan di luar biaya pendidikan ini diduga menjadi pemicu awal korban alami tekanan.
"Iya kami telah mendapatkan informasi adanya pungutan itu nanti menjadi bahan petunjuk bagi penyidik melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi," beber Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, di Kota Semarang, Senin (2/9/2024).
Ketika disinggung jumlah besaran uang pungli yang dialami dr Aulia Risma, Artanto menyebut masih mengkalkulasikan.
Angka-angka pungli yang informasinya sudah beredar tersebut menjadi modal awal untuk pendalaman.
"Kami berharap dari petunjuk ini mempermudah pemeriksaan dan mengambil keterangan kepada pihak terkait," ungkapnya.
Pihaknya kini masih melakukan penyelidikan terkait isu perundungan yang dialami dr Aulia Risma.
Namun, penyelidikan juga berkembang ke arah dugaan pungutan liar.
"Kami memastikan akan menindaklanjuti berkas-berkas dan data yang diberikan tim Investigasi Kemenkes," kata Artanto.
Selain isu perundungan dan pungli, kepolisian juga mendalami penyebab pasti kematian korban yang diduga bunuh diri.
Menurut Artanto, untuk memastikan penyebab kematian korban perlu menunggu hasil autopsi psikologi forensik.
Dari autopsi tersebut nantinya tergambar petunjuk motivasi kematian dari korban.
"Bukti-bukti dan dokumen hasil penyelidikan penyebab kematian korban sudah kami pegang."
"Nah, gong-nya nanti hasil autopsi psikologi kedokteran," ungkapnya.