Disampaikan Heru, harapannya setelah uang ganti rugi diberikan, proses untuk turun waris bisa segera dilanjutkan.
"Ya kalau bisa dipercepat misalnya setelah ini ganti rugi terus segera kan biar bisa langsung diproses kan orangtua juga sudah enggak ada to biar enak," pungkasnya.
Alasan terdampak tol 0,75 meter persegi
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo mengatakan ada warga yang tanahnya hanya terkena seluas 0,75 meter persegi.
"Ada yang 0,75 meter, menerima (uang ganti rugi) Rp 5.409.610," ujar Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo saat ditemui di kantor Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Selasa (3/09/2024).
Hary Listantyo menyampaikan, jalan tol di ring road utara akan dibangun elevated (jalan layang). Kemudian tanah seluas 0,75 meter tersebut tepat berada di bawah elevated.
"Kan kalau elevated berapapun kena harus dibebaskan, kan ruang udara soalnya. Kalau dia timbunan mungkin bisa dihindari, tapi karena ruang udara harus dibebaskan berapa pun itu, 0 koma sekian harus tetap dibayar," ucapnya.
Menurut Hary, tanah seluas 0,75 meter persegi tersebut menjadi luasan terkecil terdampak di wilayah Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
Sementara untuk total nominal ganti rugi luasan 0,75 meter persegi yakni Rp 5.409.610 juga yang paling kecil.
"Iya (total nominal ganti rugi terkecil). Ruang udara harus dibebaskan," ungkapnya.
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Pemilik Tertawa, Tanah 0,75 Meter Persegi Terdampak Tol Yogyakarta-Solo dan Dapat Ganti Jutaan"