TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jateng mengungkapkan pentingnya aduan ibunda dr Aulia Risma Lestari.
Seperti diketahui, Nuzmatun Malinah, Ibunda mendiang dr Aulia melaporkan kasus kematian anaknya ke Polda Jateng, Rabu (4/9/2024).
Aduan tersebut menjadi bahan awal kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
Mulai dari dugaan perundungan, pelecehan seksual hingga pungli.
Baca juga: Update Meninggalnya dr Aulia, Dekan FK Undip Semarang Minta Kemenkes RI Buka-bukaan soal Pemalakan
Ibunda Risma melapor ke polisi didampingi oleh kuasa hukum dan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Mereka tiba di Mapolda Jateng sekira pukul 10.30 WIB.
Pada pukul 12.00, ibunda Risma sempat keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk beristirahat.
Rencananya, laporan pengaduan bakal dilanjutkan selepas jam makan siang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, ibunda Risma dokter PPDS Undip datang ke Polda Jateng untuk mengadu kematian anaknya.
"Kami menerima pengaduan tersebut nanti akan dianalisa dan dirapatkan hasil laporan tersebut," jelas Artanto.
Artanto belum bisa memastikan apakah pengaduan ibunda Risma berkaitan dengan soal kasus perundungan atau berkaitan aduan lainnya.
Namun, aduan itu menjadi pijakan penting polisi untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Kami terima aduan ini dulu, nanti berproses," terangnya.
Polda Jawa Tengah sebelumnya juga menerima Tim Investigasi Kemenkes RI soal dugaan kasus perundungan dr Aulia Risma.
Menurut Artanto, data-data tersebut menjadi bahan awal untuk melakukan penyelidikan.