Dokter Tewas di Kamar Kos Semarang

Ini Orang-orang yang Dilaporkan Keluarga Dokter Aulia ke Polisi, Tak Hanya Para Senior di PPDS Undip

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Lembaga ini masih mendalami kasus dugaan perundungan yang menimpa dr Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS yang telah meninggal dunia, Kota Semarang, Jumat (30/8/2024).   

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Keluarga dokter Aulia Risma Lestari tidak hanya melaporkan satu orang ke polisi terkait dugaan kasus perundungan, pemerasan, dan intimidasi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).

Ada beberapa orang yang dilaporkan, siapa saja mereka?

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum keluarga korban setelah mereka melapor ke Polda Jateng pada Rabu (4/9/2024).

Keluarga melaporkan beberapa senior  korban berkaitan dengan dugaan kasus perundungan, pemerasan, dan intimidasi.

Baca juga: Keluarga dr Aulia Risma Bikin Laporan ke Polda Jateng : Ada Perundungan, Intimidasi dan Pemerasan

Baca juga: Kasus Apakah yang Dilaporkan Ibunda Almarhumah dr Aulia Risma Lestari di Polda Jateng?

Nuzmatun Malinah (jilbab hijau)  didampingi anaknya, dr Nadia (jilbab cokelat) atau adik kandung mendiang dr Aulia selepas membuat laporan polisi terkait dugaan perundungan, intimidasi dan pemerasan yang dialami oleh Aulia di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (4/9/2024). (Tribunjateng/Iwan Arifianto.)

Laporan polisi bernomor LP/B/133/IX/2024/Spkt/Polda Jawa Tengah ini diproses hampir 8 jam.

Nuzmatun Malinah yang didampingi anaknya, dr Nadia atau adik kandung mendiang dr Aulia baru keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada pukul 18.00 WIB.

"Kami berjam-jam di dalam untuk  bikin laporan sambil menyerahkan bukti-bukti. Besok (Kamis, 5 September) kami kembali lagi ke sini untuk dimintai keterangan," ujar kuasa hukum keluarga mendiang dr Aulia Rahma, Misyal Achmad Rabu (4/9/2024).

Pihaknya menyerahkan sejumlah bukti-bukti dalam aduan tersebut di antaranya bukti chatting whatsapp, bukti transfer bank dan bukti lainnya.

Sejumlah bukti tersebut untuk menguatkan terkait laporan itu berupa perundungan, intimidasi dan ancaman yang dialami oleh korban.

"Untuk yang dilaporkan siapa? kami belum berani sebut nama. Yang jelas laporan terkait pengancaman intimidasi, pemerasan dan hal-hal lain," sambung Misyal.

Kendati begitu, dia menegaskan, pihak-pihak yang dilaporkan adalah para senior mendiang dr Aulia Risma.

Termasuk kepala prodi di jurusan yang ditempuh oleh korban.

"Terlapor lebih dari satu orang. Semua seniornya. Kami laporkan mereka karena ada pembiaran dan tidak ada penanganan maksimal dari guru (dosen)," bebernya.

Kuasa hukum dari Kementerian Kesehatan ini melanjutkan, pembiaran yang dilakukan oleh senior korban di antaranya ketika korban mengeluh jam kerja yang overtime atau hampir 24 jam yakni mulai dari jam 3 pagi hingga pukul 01.30 perharinya.

Menurut Misyal, keluhan korban telah disampaikan melalui ibunya ke pihak kampus yakni kepada Kepala Prodi.

Halaman
12

Berita Terkini