Beita Pati

UPDATE : Ibu Muda di Jepalo Pati Tewas Disayat Pisau oleh Mantan Kekasih, Ini Pengakuan Pelaku

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin saat memberikan keterangan pada awak media di Mapolresta Pati, Rabu (4/9/2024) sore.

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Seorang ibu muda di Desa Jepalo, Kecamatan Gunungwungkal, Pati, yang diserang tetangganya sendiri akibat motif asmara, pada akhirnya meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit.

Sinta Ulfa Raoniq (24) sebelumnya diserang menggunakan senjata tajam oleh seorang pria bernama Suyanto (32), Selasa (3/9/2024) pagi.

Baik pelaku maupun korban sama-sama warga Desa Jepalo.

Saat tengah menggendong anaknya yang baru berusia lima bulan, Sinta disayat perutnya oleh Suyanto.

Usai melukai Sinta dengan pisau sepanjang 38 cm, Suyanto lalu berupaya bunuh diri dengan cara menyayat perut dan lehernya sendiri.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa berdarah ini ialah di kediaman Sinta.

Usai kejadian, Sinta dan Suyanto dilarikan oleh warga ke rumah sakit swasta di wilayah Tayu.

Keduanya sempat menjalani tindakan operasi. Namun nahas, nyawa Sinta tak tertolong. Pagi ini, Rabu (4/9/2024), dia dinyatakan meninggal dunia.

"Korban dibawa ke rumah sakit di Tayu, sempat dioperasi, namun tadi sekira pukul 10.00 lewat dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban akan diautopsi oleh Tim Biddokkes Polda Jateng," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin saat diwawancarai di Mapolresta Pati, Rabu (4/9/2024) sore.

Korban mengalami luka sayatan di perut sepanjang 27 cm. 

Kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan di Desa Jepalo, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Selasa (3/9/2024). ( Istimewa)

Menurut informasi dokter, kata Alfan, sayatan di perut korban mengenai organ vital.

"Namun untuk informasi lebih detail kami masih menunggu hasil autopsi dari Bid Dokkes Polda Jateng," ucap dia.

Dia mengatakan, Suyanto saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka meski masih dirawat di rumah sakit.

"Tersangka juga sudah dioperasi dan saat ini masih dirawat. Ada luka sayatan di leher dan perut (akibat percobaan bunuh diri-red). Kondisinya sudah sadar, sudah bisa diinterogasi," ujar Alfan.

Suyanto dijerat pasal berlapis, yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 355 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Tersangka terancam hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun," tegas Alfan.

Ditanya tentang motif, Alfan mengatakan bahwa tersangka menyukai korban, namun korban menolaknya karena sudah menikah dengan pria lain.

Berdasar informasi yang pihaknya dapatkan, sebelum menikah korban pernah menjalin hubungan asmara dengan pelaku.

"(Setelah korban menikah) tersangka masih mengejar korban, tapi ditolak oleh korban," kata dia 

Adapun berikut adalah kronologi lengkap tentang peristiwa berdarah ini.

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Gunungwungkal AKP Sukarno, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 07.00 WIB.

“Saat kejadian, korban sedang berada di rumah bersama ibunya. Ibu korban sedang memandikan anak korban. Adapun suami korban sudah berangkat bekerja ke sawah,” kata AKP Sukarno.

Saat itu Suyanto datang bertamu. Korban, yakni Sinta, mengabarkan pada ibunya mengenai hal ini.

Usai memandikan cucunya, ibu korban lalu menemui Suyanto dan menawari sarapan. Dia juga menjelaskan bahwa dirinya hendak mengantar makanan ke sawah. Adapun Sinta hendak pergi ke rumah saudara.

“Selanjutnya, korban menggendong anaknya dan hendak keluar untuk pergi ke rumah saudara. Saat sedang membuka pintu, tiba-tiba korban ditarik lehernya oleh pelaku,” jelas AKP Sukarno, Selasa (3/9/2024).

Setelah itu pelaku, yakni Suyanto, langsung mengeluarkan pisau yang dia bawa. Ibu korban yang melihatnya langsung berteriak histeris meminta tolong.

Adapun Sinta berusaha kabur sambil menggendong anaknya. Saat itulah tiba-tiba Suyanto menyayat perut Sinta menggunakan pisau. Sinta pun terjatuh dalam keadaan masih menggendong anak.

Usai menyayat Sinta, Suyatno lalu berupaya bunuh diri dengan cara menyayat leher dan perutnya sendiri.

Mendengar teriakan minta tolong, warga pun berdatangan. Saat itu Suyatno dan Sinta sudah tergeletak berdarah-darah. Keduanya langsung dibawa ke rumah sakit.

Suami korban, yakni Sukiban (27), lalu melaporkan peristiwa ini ke polisi. (mzk)

Baca juga: Strategi Benny Karnadi Lawan Gugatan Dico-Ali di Pilkada Kendal 2024, Daftar Ikut Musyawarah Terbuka

Baca juga: Daftar Kekayaan LHKPN Ahmad Ridwan Bakal Calon Wakil Bupati Batang Dampingi Fauzi Fallas

Baca juga: Pengasuh Anak Sarwendah dan Ruben Onsu Jadi Saksi Sidang Cerai, Masih Ada Kemungkinan Rujuk?

Baca juga: Inovasi Kantin Hijau: SMA Negeri 1 Blora Buktikan Sekolah Bisa Bebas Plastik Sekali Pakai

Berita Terkini