Pilkada 2024
Strategi Benny Karnadi Lawan Gugatan Dico-Ali di Pilkada Kendal 2024, Daftar Ikut Musyawarah Terbuka
Musyawarah terbuka akan dilakukan sesuai batas 12 hari (sudah termasuk musyawarah tertutup) sejak gugatan Dico-Ali teregister di Bawaslu Kendal.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bakal calon peserta Pilkada Kendal 2024, Benny Karnadi nampaknya mulai mengubah strategi politiknya menjadi lebih ofensif.
Dia bakal ikut terlibat dalam dinamika politik bakal pasangan calon Dico M Ganinduto-Ali Nurudin yang menggugat KPU seusai berkas pendaftarannya ditolak dan dikembalikan.
Dia bakal memperjuangkan rekomendasi DPP PKB yang diklaim sudah jatuh ke tangannya.
Meskipun, Dico juga mengeklaim hal serupa.
Baca juga: Video Gugatan Dico-Ali Pilkada Kendal 2024 Buntu Dilanjut Musyawarah Terbuka
Baca juga: Kesiapan KPU Kendal Hadapi Musyawarah Terbuka Gugatan Dico-Ali di Pilkada 2024: Hadirkan Saksi Ahli
Setelah dua kali musyawarah tertutup yang digelar Bawaslu Kabupaten Kendal pada Selasa (3/9/2024) hingga Rabu (4/9/2024) untuk menyelesaikan gugatan sengketa Dico-Ali dengan KPU, pupus, langkah berikutnya ialah melanjutkan gugatan melalui mekanisme musyawarah terbuka.
Musyawarah terbuka akan digelar di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Kendal, Jumat (6/9/2024) sekira pukul 10.00.
Rencananya, Benny Karnadi akan mendaftar menjadi peserta musyawarah terbuka ke Bawaslu pada Kamis (5/9/2024).
Langkah itu dilakukan untuk menegaskan rekomendasi resmi DPP PKB kepada dirinya, bukan ke Dico Ganinduto.
Bahkan, pihaknya sedang menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk bisa mendaftar sebagai peserta musyawarah terbuka.
"Insya Allah Kamis (5/9/2024), hari ini sedang melengkapi berkas," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (4/9/2024).

Riak-riak perlawanan sebenarnya sudah mulai muncul saat Benny Karnadi berkonsultasi anggota Bawaslu Kabupaten Kendal untuk menjadi pemohon pihak terkait, yang akan menjalani musyawarah terbuka gugatan penolakan Dico-Ali Nurudin.
Dalam hal ini, Benny Karnadi hadir sebagai pihak pemohon terkait bersama Dico-Ali, sedangkan termohon merupakan pihak KPU.
Pada konsultasi yang dilakukan di kantor Bawaslu Kabupaten Kendal tersebut, Benny Karnadi tidak datang bersama kuasa hukumnya.
Dia hanya ditemani beberapa staf.
"Saya konsultasi untuk pengajuan permohonan mengikuti musyawarah terbuka, dengan kapasitas sebagai pihak pemohon terkait."
pilkada
Running News
Benny Karnadi
Musyawarah Terbuka Pilkada Kendal
Pilkada Kendal 2024
Bawaslu Kabupaten Kendal
Hevy Indah Oktaria
Dico M Ganinduto
Ali Nurudin
KPU Kabupaten Kendal
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.