Oleh karenanya, calon jemaah haji khusus yang berangkat mengikuti sistem antrean pada PIHK.
“Kami sudah sampaikan ke PIHK silakan diisi nomor berikutnya tapi nampaknya tidak semua jemaah yang nomor berikut itu tidak mengisi Pak. Enggak ada yang siap mereka bilang. Dari tidak kesiapan itu, mereka ikuti nomor antrean di PIHK,” ujarnya.
Hal tersebut menurut Pansus Haji janggal pasalnya sudah ada nomor antrean berdasarkan siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu). (kompas.com/tribun jateng cetak)