TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Sebanyak 77 paket sembako senilai Rp16.555.000 dibagikan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto kepada para Petugas Penjaga Jalan Lintasan KA (PJL) di wilayah kerja Daop 5 Purwokerto, Rabu (11/9/2024).
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Stasiun Cilacap oleh Vice President (VP) Daop 5 Purwokerto, Gun Gun Nugraha didampingi Ari Subroto Kabid Angkutan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap dan Suroso Kepala Kantor UPBU Kelas 3 Tunggul Wulung.
Kegiatan pemberian bantuan sosial ini dilakukan dalam rangka menyambut Peringatan Hari Perhubungan Nasional yang diperingati pada tanggal 17 September.
Sekaligus sebagai wujud kepedulian PT KAI kepada para Penjaga Jalan Lintasan (PJL).
Vice President (VP) Daop 5 Purwokerto, Gun Gun Nugraha menyampaikan bahwa PT KAI selalu mendukung program pemerintah melalui Dinas Perhubungan.
KAI juga siap berkolaborasi menjaga keselamatan dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional khususnya keselamatan di perlintasan sebidang.
"Bantuan ini merupakan wujud kepedulian PT KAI Daop 5 Purwokerto kepada lingkungan dan masyarakat," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com
Lebih lanjut Gun Gun menuturkan, bantuan tersebut juga sebagai bentuk apresiasi KAI kepada PJL-PJL dari Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap terhadap kinerja dalam turut menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA khususnya di perlintasan sebidang.
Dia berharap, kegiatan sosial tersebut juga sebagau wujud kesepahaman bahwasanya keselamatan di perlintasan merupakan tanggung jawab bersama.
Bukan hanya KAI sebagai operator, namun juga tanggung jawab pemerintah dan masyarakat.
Terlebih seperti yang diketahui bahwa hingga saat ini masih terdapat pelanggaran lalu lintas di perlintasan yang tidak hanya merugikan pengendara jalan, tapi juga perjalanan kereta api.
"Kegiatan sosial ini juga diharapkan sebagai wujud adanya kesepahaman dan kesamaan persepsi bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama tidak hanya KAI sebagai operator namun juga menjadi tanggung jawab seluruh stakeholder baik pemerintah maupun masyarakat mengingat masih adanya pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang yang tidak saja merugikan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api," jelas Gun Gun. (pnk)