"Kami mohon dukungan dari pemerintah dan masyarakat untuk kami dapat melanjutkan proses pendidikan kedokteran spesialis di Fakultas Kedokteran Undip, khususnya saat ini adalah program studi anestesi dan perawatan intensif," terangnya.
Dampak dari penghentian praktik PPDS Prodi Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang membuat sistem distribusi mahasiswa menjadi kacau.
Oleh karena itu, Yan berharap penghentian sementara prodi anestesi di RSUP dr Kariadi Semarang dapat dibuka kembali.
Sebab, RSUP dr Kariadi Semarang menjadi rumah sakit penampung PPDS terbesar disusul Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) dan RSUD Jepara.
Selain distribusi mahasiswa, proses belajar mengajar para mahasiswa juga terganggu.
Sepatutnya mahasiswa PPDS mayoritas praktik di rumah sakit baik di poli, klinik, dan kamar operasi yang bisa mencapai 90 persen.
Sisanya, hanya teori.
"Kami sebulan ini melakukan pengayaan teoritik di kampus sambil berharap proses pendidikan akan normal kembali."
"Sebenarnya itu bukan porsi pendidikan mereka," ungkapnya.
Baca juga: Rektor Undip Soal Penyelidikan Kematian Dokter Aulia Risma Mahasiswa PPDS: Tanya ke Polda Saja
Baca juga: Fakta Baru Misteri Tewasnya Dokter Aulia Risma, Transfer Uang Ratusan Juta Sebelum Meninggal
Kuasa Hukum Kairul Anwar mempertanyakan layanan operasi selama 24 jam di RSUP dr Kariadi Semarang yang berdampak bagi mahasiswa PPDS Undip.
"Program operasi 24 jam itu siapa yang punya program?"
"Itu harus dijelaskan."
"Mudah-mudahan dari RSUP dr Kariadi Semarang mau menjelaskan secara adil."
Disamping itu, Kairul menyinggung soal jalannya kasus PPDS di kepolisian dengan adanya dua laporan.
Satu laporan diproses di Polrestabes Semarang terkait penyebab meninggalnya almarhum karena sakit atau bunuh diri.