Hukum dan Kriminal

ALASAN Nikita Mirzani Laporkan Pacar Lolly Vadel Badjideh ke Polisi, Soal Persetubuhan-Aborsi

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NIkita Mirzani dan Kiky Saputri di Podcast

TRIBUNJATENG.COM - Nikita Mirzani murka saat mendapati foto anaknya LM (17) sedang hamil. Foto tersebut didapatkan dari seorang saksi bernama Cindy.

Berdasarkan foto itu diketahui LM telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan Vadel Alfajar Badjideh yang merupakan pacar anaknya.

Nikita Mirzani lantas melaporkan Vadel Alfajar Badjideh ke polisi terkait dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM. 

Laporan Nikita itu teregisterasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Waktu kejadian bulan Januari 2024 sampai sekarang," ujarnya.

Baca juga: Pernah Diperingatkan Luna Maya, Nikita Mirzani Akhirnya Pergoki Suami di Kamar dengan 2 Wanita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan memang ada peristiwa seperti yang dilaporkan Nikita Mirzani. 

Adapun pasal dilampirkan dalam pelaporan ini, yakni terkait kejahatan perlindungan anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan atau 77A Juncti 45A dan atau 421 KUHP Juncto Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan atau Pasal 346 KUHP Juncto 81," imbuh dia.

Artikel ini diolah dari Kompas.com 

Berita Terkini