Karena takut, AND langsung melarikan diri dari kontrakan tersebut.
Namun, satu jam setelahnya korban mendapatkan telepon dari rekannya berinisial SR (33).
Korban diberi tahu bahwa mobil miliknya merek KIA Picanto dengan nomor polisi BN 1236 QA yang terparkir di Cafe Butterfly di Kawasan Lokalisasi telah dibakar oleh orang tak dikenal (OTD).
“Jadi pelaku membakar mobil tersebut lantaran cemburu. Karena antara pelaku dengan korban ini pernah memiliki hubungan asmara,” jelas Raja Taufik Ikrar Buntani.
Pelaku melakukan pembakaran mobil menggunakan bahan bakar minyak.
Setelah itu kemudian disulut menggunakan api dari korek gas dari bagian roda belakang mobil bagian kanan.
Sampai akhirnya api terus menjalar dan menghanguskan seluruh isi mobil hingga menyisakan kerangka.
Raja Taufik Ikrar Buntani mengatakan, pelaku ditangkap dua jam setelah melakukan aksinya membakar mobil di Kawasan Black Jack.
Mobil yang dibakar itu merupakan milik seorang perempuan berinisial MLS (30) warga Jalan Duren, Kelurahan Toboali.
“Benar, terduga pelaku pembakaran mobil sudah berhasil kita amankan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (13/9/2024).
Dari penangkapan tersebut,polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
Berupa satu unit mobil merk KIA Picanto warna putih dengan nomor BN 1236 QA dalam keadaan hangus terbakar.
Lalu, satu lembar STNK bukti kepemilikan mobil, satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria FU warna hitam oranye dengan nomor polisi BN 5846 KM dan satu korek api warna hijau.
Juga satu helai kaos lengan pendek warna coklat dan satu helai celana jeans warna biru.
Baca juga: Tabrak 2 Warga hingga Tewas, Mobil Dibakar Warga di Poso
“Modus pelaku membakar mobil tersebut menggunakan korek api gas,” sebutnya.