Berita Viral

Tiap Malam Dijejer Disiksa, Tapi Ada Keanehan Para Terpidana Vina Cirebon, Eks Napi Bongkar Habis

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Afifudin, eks napi yang mengakui adanya penganiayaan terhadap terpidana kasus Vina Cirebon. Tiap malam disiksa tapi ada keanehan.

"Kenapa gak pakai tangan?," tanya kuasa hukum terpidana, Otto Hasibuan. 

"Nanti disiksa lagi, saya udah gak kuat, gak bisa nahan. Yang dewasa udah mengakui," ungkap Saka sambil menangis. 

Saka juga mengungkap perlakuan polisi yang menjepit tangannya pakai kursi besi hingga membuat tangannya bengkok. 

Mendengar hal itu, ketua majelis hakim Arie Ferdian langsung meminta Saka maju ke depan menunjukkan kondisi tangannya yang bengkok. 

"Ini dinjek pakai kursi besi, di atasnya ada orangnya," ungkap Saka.

Pengakuan Saka sempat membuat Otto Hasibuan tak tahan dan menghentikan pertanyaannya beberapa saat. 

Saat itu Saka mengaku dipaksa membalsem mata dan kemaluannya dengan balsem dan cabe kering oleh oknum polisi. 

"Posisi waktu di dalam sel. Sama cabe kering ke alat kelamin. Kalau gak mau disiksa lagi," ungkap Saka. 

Tak hanya itu, Saka juga mengaku diberi satu botol air kencing untuk diminum bersama terpidana lainnya.

 "Air kencing satu botol besar, disuruh minum," ungkap Saka hingga membuat Otto terdiam menahan tangis. 

Penasehat Ahli Kapolri Tak Yakin 

Sementara itu, penasehat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi memperkirakan permohonan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon akan dikabulkan Mahkamah Agung. 

Menurutnya, dengan dikabulkannya PK terpidana kasus Vina Cirebon, polisi akan menyelidiki kembali kasus ini mulai dari awal. 

Hal ini akan menjawab pertanyaan publik selama ini, apakah kasus Vina Cirebon itu pembunuhan disertai pemerkosaan, atau kecelakaan tunggal. 

"Perkiraan saya PK diterima. Saya lebih senang PK diterima. Karena polisi bisa melakukan pembuktian ulang yang lengkap. Ini kecelakaan atau pembunuhan," kata Aryanto dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Kamis (12/9/2024). 

Dikatakan Aryanto, saat ini media dan netizen seolah mencap bahwa yang benar berada di satu pihak.

"Seandainya PK ditolak polisi akan dikutuk media. Kalau PK diterima, otomatis akan melakukan penyelidikan ulang disertai bukti-bukti baru yang disampaikan sekarang, novum di PK akan muncl di persidangan yang baru nantinya," katanya.

Selain itu, perbedaan pendapat yang ada saat ini bisa dikonfrontir ulang  di pengadilan nantinya. 

"Dengan diterima PK memungkinkan untuk konfrontasi. PK diterima, besok sidang untuk perkara yang baru," ungkapnya. 

Dengan demikian, lanjut Aryanto, publik akan tahu apa yang sebenarnya terjadi sehingga puas. 

Di sisi lain, Aryanto melihat polri bisa mengambil hikmah dari peristiwa ini.

Terutama polisi di lapangan yang diberitakan sadis, melakukan penganiayaan terhadap para terpidana kasus Vina.

"Ini cermin, tolong lah dunia ini segitu transparan. Jangan main-main untuk penyiksaan yang seperti itu," katanya. 

Aryanto sendiri mengaku tidak yakin polisi melakukan penyiksaan seperti yang diberitakan media. 

"Setahu saya, dulu SOP kita meriksa dengan mendasarkan keterangan tersangka, tidak kita utamakan, sejak saya masuk 20 tahun yang lalu. Ini sekarang kok masih diulang lagi seakan-akan harus memaksakan mengaku dan sebagainya," katanya. 

Meski meragukan adanya penyiksaan, Aryanto meminta pemberitaan ini dijadikan instrospeksi polisi untuk memperbaiki diri.

"Walaupun tidak terjadi, tapi masih diberitakan," katanya. ( Surya.co.id )

Berita Terkini