Saka Tatal, mantan terpidana yang kini sudah bebas juga mengungkap penyiksaan itu saat menjadi saksi di sidang PK 6 terpidana.
Saka yang kini bebas setelah dihukum 8 tahun penjara di kasus ini, mengaku masih ingat wajah-wajah polisi yang menyiksanya saat dia berusia 15 tahun di tahun 2016 silam.
Satu wajah yang tidak pernah dilupakan itu adalah Iptu Rudiana.
Saka mengaku dipukul pakai tangan hingga diinjak badannya oleh ayah Eky tersebut.
"Berapa kali saya lupa karena banyak yang mukul, bisa dibilang 20 orang lebih. Yakin Rudiana ikut melakukan," kata Saka Tatal.
Diungkapkan Saka, penyiksaan itu sudah mulai terjadi saat dia dan 8 temannya yang ditangkap anggota Iptu Rudiana masuk ke unit Narkoba Polres Cirebon Kota.
Saat itu dia tidak tahu apa-apa terkait kasus yang membuat polisi begitu berinngas.
Diakui, pemeriksaan para tersangka ini dilakukan secara terpisah.
Saat di ruang unit narkoba Polres Cirebon Kota itu, dia disetrum dan diinjak-injak.
Alat setrum kotak ada tombolnya seperti charger ponsel yang ditempekan ke seluruh bagian tubuhnya hingga merasakan kesakitan yang luar biasa.
Tak hanya itu, mata Saka bengap karena ditonjok polisi berpakaian seragam.
"Saya disuruh mengaku, katanya teman-teman kamu udah pada ngaku. Pak, saya salah apa. Saka gak pernah melakukan apapun yang melanggar hukum," ungkap Saka.
Saat mau masuk sel, Saka juga dipukul pakai gembok. Dan ketika di dalam sel kepalanya diadu dengan teralis besi.
Selama di sel itu Saka mengaku diberi makan, namun nasi yang diberikan itu dilempar ke mukanya sehingga kocar-kacir.
Setelah itu, dia disuruh memakannya tanpa menggunakan tangan, tapi pakai mulut langsung mengambil di lantai.