kominfo kota pekalongan

Cegah Kebocoran PAD, Pemkot Pekalongan Dorong Transaksi Elektronik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat menggelar rapat koordinasi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di aula BPKAD setempat.

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus mendorong elektronifikasi transaksi di perangkat daerah, terutama kaitannya dengan pendapatan asli daerah (PAD) agar tak mengalami kebocoran pendapatan.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan menggelar rapat koordinasi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di aula BPKAD setempat.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan, bahwa rapat koordinasi ETPD ini untuk mendorong OPD atau dinas memaksimalkan sistem elektronik.

Baca juga: Demi PAD, BPKAD Jepara Akan Optimalkan Retribusi Parkir Kawasan Pabrik

"Keuntungan transaksi elektronik ialah, mengurangi tingkat kebocoran misalnya terkait permasalahan retribusi parkir, tiket wisata, dan potensi PAD lainnya agar maksimal didapat," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Kamis (19/9/2024).

Menurut Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan, banyak OPD yang belum memaksimalkan penggunaan transaksi elektronik pada potensi-potensi PAD yang ada.

Padahal, kalau diakumulasi tingkat kebocoran bisa sampai jutaan.

"Progres penggunaan transaksi elektronik, harus terus meningkat. Bahkan Pemkot Pekalongan untuk pengadaan 30 persen harus menggunakan e-katalog lokal," ujarnya.

Aaf berharap, sistem Bank Jateng juga siap karena transaksi pemerintah kota melalui Bank Jateng.

Selanjutnya, untuk Pasar Podosugih yang saat ini menggalakkan penggunaan transaksi elektronik terus berjalan lancar.

Baca juga: BPKAD Jepara Akan Gunakan Pengacara Negara Untuk Tertibkan Pajak Hiburan yang Mangkir

"Targetnya tahun 2026/2027 70 persen menggunakan transaksi elektronik. Saat ini, implementasinya masih 30 persen," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menjelaskan, pihaknya kali ini mengundang OPD yang mengelola pendapatan. Ada 15 OPD termasuk RSUD Bendan dan sebagainya.

"Bagaimana, pada kesempatan ini komitmen seluruh OPD elektronifikasi transaksi pemerintah terutama berkaitan dengan pajak retribusi tidak membayar secara tunai tapi melalui QRIS atau lainnya. (Dro)

Berita Terkini