Berita Jepara
BPKAD Jepara Akan Gunakan Pengacara Negara Untuk Tertibkan Pajak Hiburan yang Mangkir
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara akan maksimalkan pajak hibur untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara akan maksimalkan pajak hibur untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala BPKAD Jepara, Florentina Budi Kurniawati menyebutkan bahwa sampai saat ini masih banyak panitia acara yang melaksanakan acara di Kabupaten Jepara belum taat pajak hiburan.
Dia mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menangih pajak kepada pembuat acara.
"Saat ini memang belum seusai kami harapkan cuma kami berupaya untuk penagihan," kata Florentina kepada Tribunjateng, Sabtu (3/8/2024).
Jika tetap tidak patuh pajak hiburan kata dia, BPKAD Jepara akan melakukan upaya hukum.
"Arahan pemipinan untuk menggunakan pengacara negara jika merasa kesulitan.Artinya kami melibatkan kejaksaan," jelasnya.
Menurutnya para pembuat acara memiliki alasan tertentu untuk mengelak tidak membayar pajak hiburan.
"Kesulitannya direkon terakhir, kami rekon target penonton dan tiket tercapai di lapangan ada beberapa yang tidak bisa dibiayai langsung artinya ada hal yang dibiayi oleh IO (Panitia acara), jadi mereka harus berhitung ulang," ungkapnya.
Sedangkan untuk tertib pajak hiburan lanjut kata Florentina, BPKAD sudah berkordinasi dengan beberapa pihak untuk tetap menaati pajak hiburan.
"Untuk pajak hiburan seusai dengan regulasi, sudah dirapatkan di polres dan semua target penonton kami harapkan ada kesadaran dari penyelenggaraan acara," tutupnya. (Ito)
Nelayan Jepara Hilang 4 Hari Ditemukan Meninggal di Perairan Pulau Panjang |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Ajak Insan Perhubungan Perkuat Moral dan Profesional untuk Transportasi Lebih Baik |
![]() |
---|
Diduga Mencuri, Mahasiswa di Jepara Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Viral Protes Unik Warga Jepara Pasang Batu Nisan Bak Kuburan di Tengah Jembatan Rusak |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Beri Hadiah Motor dan 16 Sepeda Listrik kepada 128 Desa Lunas PBB P2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.