CPNS 2024

5 Syarat Penggunaan Nilai SKD CPNS 2023 untuk SKD CPNS 2024

Penulis: Awaliyah P
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

5 Syarat Penggunaan Nilai SKD CPNS 2023 untuk SKD CPNS 2024

Pastikan NIK yang dimasukkan benar untuk menghindari kesalahan.

3. Masukkan Nomor Peserta  

Selanjutnya, masukkan Nomor Peserta Seleksi CPNS tahun 2023.

Ini adalah nomor yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun lalu.

4. Pilih Tipe Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil

5. Klik Tombol "Unduh"

6. Setelah itu, aplikasi SertifiCAT akan memunculkan hasil SKD berdasarkan data peserta yang telah Anda masukkan. Simpan untuk kebutuhan seleksi CPNS 2024.

Di sisi lain, pelamar CPNS 2024 juga bisa mengonfirmasi akan menggunakan nilai seleksi tahun lalu melalui akun sscasn.bkn.go.id masing-masing. (*)

Berita Terkini