Berita Kota Pekalongan

Pelaku Usaha di Kota Pekalongan Wajib Tertib Sampaikan LKPM

Penulis: Indra Dwi Purnomo
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan Fasilitasi LKPM kepada pelaku usaha di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, di Hotel Nirwana Pekalongan

Agus owner Apotek Asli Pekalongan menyambut baik adanya kegiatan ini yang berguna untuk penyusunan LKPM usahanya.

Dirinya sudah lama, menggunakan sistem OSS RBA untuk membantunya menyusun LKPM usaha yang digelutinya.

"Kami menyusun LKPM setiap semester sekali yakni Januari sampai Juni, dan Juli hingga Desember. Kendalanya kadang kurang memahami untuk pelaporannya."

"Sebab, kadang-kadang masih bingung untuk perhitungan realisasi yang dilakukan dalam satu bulan atau hanya sekedar pelaporan saja. Meski sudah menggunakan sistem online, ketika kami kurang paham biasanya langsung ke Kantor DPMPTSP untuk bertanya lebih lanjut kepada petugas yang berwenang," katanya. (Dro)

Berita Terkini