Berita Tegal

Dadang Somantri Tidak Ingin Ada ASN Pemkot Tegal Kena Sanksi Gegara Tak Netral di Pilkada

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri saat memberikan pengarahan dalam apel pagi di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Senin (23/9/2024).  

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal soal netralitas Pilkada Serentak 2024 saat apel di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Senin (23/9/2024).

Dadang mengungkapkan, ia tidak mau melihat ASN di Pemkot Tegal terkena sanksi karena tidak netral di Pilkada. 

Baca juga: Pj Bupati Jepara Tekankan Pentingnya Netralitas ASN Dalam Pesta Demokrasi Pilkada.

Terlebih saat ini KPU telah menetapkan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal pada Pilkada Serentak 2024.

“Saya tidak ingin ada ASN Pemkot Tegal yang terlaporkan karena memihak salah satu calon, termasuk kawan-kawan dari BUMD.

Meskipun bukan ASN, tapi kepatutan yang merupakan bagian dari Pemkot Tegal dalam pelayanan masyarakat, saya imbau untuk menjaga sikap,” ujarnya. 

Baca juga: 517 ASN Kemenag Kudus Diingatkan Jaga Netralitas: Hindari Dukungan Terbuka ke Paslon

Pada kesempatan itu, Dadang juga mengimbau karyawan BUMD untuk menjaga sikap dalam rangka netralitas menjelang Pilkada. 

Menurutnya meskipun bukan ASN, namun secara kepantasan dan kepatutan karyawan BUMD merupakan bagian dari Pemkot Tegal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya juga berpesan ASN untuk menjaga baik jarinya ketika berfoto dan bersosial media," ungkapnya. (fba)

Berita Terkini