"Sampai pada tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswa," katanya.
Tak cukup sampai di situ, kejadian serupa kembali terulang pada Januari 2024 di ruang terduga pelaku.
Terduga pelaku dan korban di bawah umur itu diduga menjalin hubungan asmara.
Pak Guru Dinonaktifkan Sekolah
Terkait kasus tersebut, oknum guru tersebut kini dinonaktifkan mengajar di sekolah.
Diketahui oknum guru tersebut mengajar di sebuah sekolah madrasah setingkat SMA.
"Oknum guru tadi saya sudah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) jadwal mengajar saya nonaktifkan, jadi dia sudah tidak ada jadwal mengajar," kata Rommy Bau, Kepala Sekolah tempat oknum guru tersebut bekerja.
Menurut dia terkait dengan mutasi guru bukan ranahnya.
Selaku Kepala Sekolah dirinya hanya bisa menonaktifkan jam mengajar di sekolah terkait.
"Terkait dengan mutasi bukan ranah Kepsek itu ranah Kemenag," ucapnya.
Rommy pun mengatakan soal siswa dirinya telah mengundang pihak keluarga dan akan membantu untuk menyekolahkan di tempat lain.
"Kemudian untuk siswa, saya sudah undang (perwakilan) orang tuanya, saya tanya kalau masih mau sekolah atau tidak kalau masih mau saya akan bantu di tempat lain," ucapnya.
Kepsek sendiri sesuai dengan prosedur sekolah telah dikeluarkan karena melanggar tata tertib sekolah yang pernah dirapatkan dengan orang tua siswa.
Ke depan dirinya akan berusaha akan memperketat pengawasan dan birokrasi sekolah agar hal-hal serupa tidak akan terjadi lagi.
"Saya juga ini akan melakukan rapat dengan orang tua, kemudian nanti dengan guru untuk nanti membicarakan soal kejadian baru-baru ini," katanya.
Diketahui kejadian itu terjadi di luar sekolah dan sudah jam pulang sekolah tapi siswa tersebut masih menggunakan seragam sekolah.
(*)