Namun belum diketahui sosok siswi berseragam pramuka itu.
Dilansir dari Tribun Gorontalo, kini oknum guru yang mengajar Bahasa Indonesia sudah dinonaktifkan.
"Oknum guru tadi saya sudah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) jadwal mengajar saya nonaktifkan, jadi dia sudah tidak ada jadwal mengajar," ujar kepala sekolah tempat oknum itu mengajar.
Pihak sekolah mengatakan jika terkait mutasi guru bukan ranahnya, karena sekolah tersebut berada di bawah Kementrian Agama.
Phak sekolah hanya bisa menonaktifkan jam mengajar.
Pihak keluarga dari siswi dalam video pun sudah melaporkan hal ini ke kantor polisi.
Sedangkan siswi dalam video itu kini telah dikeluarkan.
Meskipun begitu, pihak sekolah masih mau membantu mencarikan sekolah jika yang bersangkutan ingin melanjutkan.
Penyidik PPA Polres Gorontalo, Brigadir Jabal Nur menerangkan oknum guru dan siswa sudah melakukan hal tak senonoh sejak September 2022.
"Sampai pada tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswa," jelasnya.
Tak cukup sampai di situ, kejadian serupa kembali terulang pada Januari 2024.
Terduga pelaku dan korban di bawah umur itu diduga menjalin hubungan asmara.
Siswi itu sendiri adalah yatim piatu karena ayah dan ibunya sudah meninggal.
Siswi tersebut diduga terbuai kasih sayang dari oknum gurunya.
Baca juga: Ini Sanksi yang Diterima Pak Guru Viral Berhubungan dengan Siswi Madrasah di Kamar Kos
Kasus di Demak