3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah secara lengkap dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
4. Bagi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi Pasca Sanggah wajib mengikuti tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), serta dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
5. Pelamar pada Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 dapat menggunakan nilai SKD yang diperoleh dalam seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023, sebagaimana diatur pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, paling lambat pada tanggal 28 September 2024;
6. Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD Tahun Anggaran 2023 tidak dapat mengikuti SKD Tahun Anggaran 2024;
7. Informasi tentang pelaksanaan SKD akan diumumkan lebih lanjut, melalui laman https://sscasn.bkn.go.id ; https://kendalkab.go.id ; https://bkpp.kendalkab.go.id;
8. Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi tetapi dikemudian hari ditemukan adanya pemalsuan dokumen dan/atau ketidaksesuaian dengan persyaratan yang ditentukan, Panitia Seleksi dapat membatalkan kelulusan yang bersangkutan;
9. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Kendal Formasi Tahun 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Link Download PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Pemkab Kendal pasca sanggah bisa diunduh di sini. (*)