Semestinya kebebasan berpendapat itu harus dilindungi oleh negara. Aparat negara justru tidak hadir untuk melindungi warganya saat insiden itu terjadi. Padahal, dasar pertama dalam Demokrasi itu adalah kebebasan sipil.
"Jadi kalau aparat negara tidak melindungi artinya dia melanggar prinsip-prinsip yang merupakan tugas dia. Yang pelanggaran itu berarti membiarkan kebebasan sipil itu dikendalikan oleh orang lain," jelasnya.
Tampak Akrab
Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menyoroti sikap polisi terhadap para pelaku pembubaran paksa sebuah acara Forum Tanah Air (FTA) di Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024).
Dalam cuitannya di X (dulu Twitter), Said Didu mempertanyakan sikap polisi yang terlihat akrab dengan sekelompok orang yang tiba-tiba membubarkan paksa acara diskusi tersebut.
Said berkomentar bahwa usai melakukan perbuatan anarkistis, para pelaku diperlakukan secara baik oleh polisi.
"Setelah mengacak-ngacak ruang dialog kami, meneror kami di dalam ruangan - ternyata mereka diantar, berpelukan, dan cium tangan aparat. Mohon perhatian Bapak Kapolri @ListyoSigitP," cuit Said Didu seperti dikutip dari akun X-nya yang tayang pada Minggu (29/9/2024). (kompas/tribun/cnn)
Baca juga: Putri Soeharto: Mohon Maaf jika Selama Ini Bapak Ada Kesalahan
Baca juga: Hadirin Tepuk Tangan saat Menlu RI Sentil Perdana Menteri Israel Netanyahudi Sidang Umum PBB
Baca juga: Pemkot Semarang Siapkan Management Talenta untuk Regenerasi Jabatan Kosong
Baca juga: Hasil Man United Vs Tottenham 0-3: Old Trafford Tak Angker Lagi, Tuan Rumah Dibantai Tim Tamu