Dipilih secara acak
Sementara itu, kuasa hukum para korban Imamul Abror mengatakan, bahwa korban dipilih secara acak dan dibawa ke dalam ruangan BK yang kondisinya sepi.
Korban diberi pertanyaan yang bersifat pribadi, mulai dari ciuman, ukuran bra, masturbasi, hingga video porno.
Merasa seakan dilecehkan, lalu korban melaporkan kepada orang tuanya dan orang tua korban tersebut meminta pihaknya untuk membantu mengurus kasus pelecehan itu.
"Kami tetap akan memproses secara hukum sambil mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi. Untuk saat ini, jumlah korban sekitar 15-20 siswi dan kemungkinan masih akan bertambah," katanya.
Pengaduan korbanĀ
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut hingga ke pengadilan, jika sudah ada laporan pengaduan dari korban.
"Kalau memang ada tuntutan penegakan hukum, berarti harus ada yang bersedia menjadi saksi, dan juga alat bukti yang cukup untuk kita tindak lanjuti sesuai progres hukum yang berlaku," ucapnya.
Pelecehan seksual verbal yang diduga dilakukan oleh guru bimbingan konseling (BK) SMAN 3 Kota Pekalongan mendapat perhatian serius oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. Ia meminta, untuk memproses kasus tersebut.
"Proses kasus ini bisa jadi shok terapi. Saya berharap ke depannya tidak akan terjadi lagi," kata Nana, Jumat (4/10).
Kemudian, apabila sudah masuk ke pidana segera diserahkan ke pihak kepolisian.
"Kalau sudah memasuki pidana ya segera diserahkan ke aparat kepolisian untuk menangani kasus ini. Secara jelas, sudah merusak masa depan anak-anak kita," imbuhnya.
Adanya kasus tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan pembinaan yang lebih baik kedepannya. "Kami juga koordinasikan ke instansi terkait masalah ini," tambahnya.(dro)