Bayu menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, pada Kamis (12/9/2024), sekitar pukul 13.00 WIB, korban pulang sekolah jalan kaki bersama seorang teman perempuan berinisial NA.
Dalam perjalanan, korban yang berusia 13 tahun ini bertemu dengan pelaku BT dan tiga temannya.
Saat itu, BT membawa korban ke semak untuk melakukan pencabulan dengan memberikan uang Rp 2.000.
Sehari setelahnya, korban kembali dicabuli di rumah temannya, NA.
Tak sampai di situ, pada Sabtu (14/10/2024), korban dan temannya, NA, sedang bermain di lapangan kantor Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Tak lama kemudian, datang enam pelaku menarik korban ke kamar mandi kantor desa, dan mencabuli korban secara bergantian.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP dicabuli enam remaja di Kabupaten Siak, Riau.
Aparat kepolisian saat ini masih memburu para pelaku.
Siswi SMP tersebut diperkosa enam remaja saat pulang sekolah.
Korban yang berusia 13 tahun itu dicabuli para pelaku secara bergilir.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Siak, AKP Bayu Ramadhan Effendi mengatakan korban dicabuli di semak-semak.
"Korban dicabuli saat pulang dari sekolah.
Kejadiannya pada 12 September 2024.
Diduga pelaku enam orang," ujar Bayu saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (2/10/2024).
Bayu menjelaskan, saat itu korban jalan kaki pulang sekolah.