Kendal

2 Kades di Kendal Tak Cukup Bukti Langgar Netralitas Pilkada, Bawaslu Setop Investigasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria.

Sebelumnya, Bawaslu Kendal menemukan 4 kepala desa (Kades) yang diduga terlibat dalam dukungan salah satu paslon di Pilkada Kendal 2024.

Namun, Bawaslu belum menjabarkan secara detail sosok kades tersebut.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan kades sebagai pendukung paslon.

"Saat ini masih on proses kami mintai keterangan," kata Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2024).

Hevy menerangkan, dari 4 Kades yang terindikasi melakukan pelanggaran netralitas berupa dukungan ke paslon, terdapat laporan 1 Kades yang sudah teregister masuk ke Bawaslu.

"Yang sudah teregister ada 1, 3 Kades yang lain masih dalam penelusuran," terangnya.

Di sisi lain, pihaknya juga sudah melakukan pencegahan secara masif di berbagai wilayah di Kabupaten Kendal.

Termasuk melakukan imbauan netralitas kepada kepala desa dan jajarannya.

"Dalam pencegahan, Bawaslu sudah melakukan imbauan ke seluruh Kades dan perangkat desa se Kabupaten Kendal melalui surat imbauan nomor 2260/PM.01.02/K.JT-13/09/2024," tandas Hevy. (ags)

Berita Terkini