Namun, akhirnya pelaku kembali ke rumah dan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Setelah berbagai proses interogasi baru pelaku mengakui kebejatannya.
“Kami mengamankan terduga pelaku. Setelah melalui pemeriksaan akhirnya terduga pelaku mengakui perbuatannya,” tuturnya.
Korban Dirudapaksa Sejak Usia 12 Tahun
Saat ini, BI diketahui berusia 16 tahun.
Ia juga hamil empat akibat perbuatan biadab yang dilakukan pamannya sendiri.
Berdasar hasil penyidikan polisi, aksi biadab Y sudah dilakukan sejak korban berusia 12 tahun.
“Korban dan B1 statusnya paman dari korban. Tersangka adik dari ayah korban,”
“Aksi dilakukan di rumah yang dipakai terduga pelaku tinggal. Dilakukan sering kali hingga korban B1 hamil,” ungkap Kombes Iwan Saktiadi.
“(Aksi rudapaksa) terakhir dilakukan bulan Juli. Pada saat laporan penyelidikan dimulai korban sudah dalam keadaan hamil,” ungkap Kombes Iwan Saktiadi.
Ternyata Ada 3 Korban Lain
Setelah dilakukan penelusuran, ternyata aksi kekerasan seksual Y tak hanya dilakukan kepada BI.
Namun ada tiga korban lainnya.
Selain dengan B1, ada pula B2 (16), B3 (13) dan B4 (13) yang juga ikut menjadi korban.
Selama bertahun-tahun, aksi biadab Y tak terbongkar. Sebab ia mengancam akan menganiaya korban jika berani bicara.
Sementara itu, pelaku kasus paman rudapaksa keponakan, Y (46) mengaku tidak pernah mengancam para korbannya.