TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kabupaten Jepara meraih predikat "baik" dalam Indeks Pembangunan Statistik (IPS) 2024.
Berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), nilai yang dicapai dalam IPS adalah 2,63 persen.
Capaian itu disampaikan dalam rapat yang dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati, pada Kamis, (17/10/2024).
Baca juga: PWF 2024 ke 4 di Jepara, Pj Bupati: PWF Jadi Pendorong Minat Membaca Menulis Masyarakat
Kepala BPS Kabupaten Jepara Manggus Suryono menjelaskan bahwa di lingkup Jawa Tengah, hasil penilaian sebagian besar baik.
Namun, belum ada yang sangat baik terlebih memuaskan.
“Kalau Jepara 2,63 persen kalau Pemprov 2,61 persen. Secara nasional kami masih tinggi kalau di Jawa Tengah kami masih posisi pertengahan,” ungkap Manggus.
Kepala BPS lebih lanjut menjelaskan faktor masih minimnya capaian di bidang statistik di Jepara.
“Ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Sumber daya manusia(SDM) untuk menangani statistik baru satu. Kami bisa mengajukan CPNS bidang statistik atau tugas belajarkan ilmu statistik. Kedua penganggaran, ketiga kelembagaan kalau jadi bidang sendiri insya Allah bisa naik,” terang Kepala BPS Kabupaten Jepara.
Pj Bupati Jepara H Edy Supriyanta dalam arahannya mengatakan bahwa perlu diperhatikan dalam evaluasi yang disampaikan oleh BPS Kabupaten Jepara.
“Jadi intinya SDM kita yang menangani statistik itu kurang, makanya nilainya masih 2,63. Ini kami terima, kekurangan yang disampaikan BPS terkait 3 hal tadi yaitu SDM, anggaran, dan kelembagaan,” ucap Pj Bupati Jepara.
Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara Arif Darmawan mengatakan bahwa jumlah pegawai yang menangani statistik masih terbatas.
Baca juga: Pemkab Jepara Siapkan Rp 10 Juta untuk Pemenang Sayembara Monumen Ratu Kalinyamat
“Sampai hari ini baru ada 1 statistisi, tiap tahun kita mengajukan formasi,” jelas Arif.
Untuk diketahui, tujuan EPSS adalah untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi pusat dan pemerintahan daerah.
EPSS dinilai berdasarkan lima domain antara lain Domain Prinsip SDI, Domain Kualitas Data, Domain Proses Bisnis Statistik, Domain Kelembagaan, Domain Statistik Nasional. (Ito)