Nomor Rangka MH1KB1114KK207007 dan Nomor Mesin KB11E1206323
20. Honda Beat Merah Putih
Nomor Rangka MH1JFP115FK550997 dan Nomor Mesin JFP1E1668108
21. Honda Supra Hitam
Nomor Rangka MH1KEVA173K427418 dan Nomor Mesin Tidak ada
Baca juga: "Jalan Atau Saya Tembak" Kesaksian Ojol Jadi Sandera Oleh Pelaku Curanmor Berpistol
Sebelumnya, Polsek Pancur Batu menemukan 22 sepeda motor diduga hasil pencurian dan begal.
Sebanyak 21 kendaraan ditemukan di sebuah rumah milik anggota TNI bernama Herdianta Ginting, di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Sementara 1 kendaraan lagi didapat dari salah satu tersangka yang ditangkap saat mengendarai kendaraan tersebut.
Puluhan sepeda motor berbagai jenis dan merek ini ditemukan di halaman depan, halaman belakang hingga bagian dalam rumah personel TNI tersebut.
Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Kamis 17 Oktober 2024.
Usai ditemukan, pemilik rumah tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan sepeda motor maupun dokumen lainnya.
"Sedang didalami rekan kita di POM TNI. Barang bukti didapat dari rumah HG (Herdianta Ginting),"kata AKP Krisnat, Jumat (18/10/2024).
Karena Herdianta Ginting merupakan personel TNI aktif, maka AKP Krisnat langsung berkoordinasi dengan Polisi Militer Daerah Kodam I Bukit Barisan.
Selanjutnya, personel TNI itu diserahkan ke Polisi Militer Daerah Kodam I Bukit Barisan untuk proses lebih lanjut.
Sedangkan Polisi, belum sempat menginterogasi prajurit TNI tersebut karena bukan wewenangnya.
"Belum kita ambil keterangan (karena langsung diserahkan ke TNI). HG pemilik rumah."
Awal Mula Penggrebekan
Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat mengungkapkan, awal mula menemukan 22 sepeda motor diduga hasil begal dan pencurian berawal adanya sepeda motor warga bernama Hendri Sitakar (47) hilang dicuri di Perumahan Milala, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.
Kemudian Polisi menyelidiki keberadaan sepeda motor jenis Honda Beat tersebut, lalu berhasil menangkap satu tersangka yakni Kasmita Saragih (33) yang beralamat di Dusun V Desa Kuala Dekah, Kecamatan Sibiru Biru, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu 16 Oktober.
Di lokasi ini polisi menemukan barang bukti berupa kunci letter T yang digunakan untuk mencuri sepeda motor.
"Pengungkapan ini juga dibantu adanya rekaman CCTV yang mana pada saat itu pelaku menggunakan baju berwarna merah dan celana warna hitam,"ungkapnya.
Usai ditangkap, Kasmita Saragih buka suara kalau sepeda motor korban yang dicurinya bersama rekannya bernama Frans Andi Ginting telah dijual seharga Rp 3 juta kepada Herdianta Ginting.
Lalu pada Kamis 17 Oktober 2024, polisi mencari barang bukti punya korban, malah menemukan puluhan sepeda motor tanpa surat alias bodong di rumah personel TNI bernama Herdianta Ginting di Desa Durin Tonggal, Pancur Batu.
"Yang bersangkutan kita tanya dokumen-dokumen tentang kendaraan, tetapi yang bersangkutan tidak bisa menerangkan. Sehingga sepeda motor yang kita temukan kita bawa ke Polsek Pancur Batu."
Setelah menemukan 22 sepeda motor diduga hasil begal dan pencurian, Polisi menangkap Frans Andi Ginting.
Dari tersangka Frans Andi Ginting, Polisi juga mengamankan sepeda motor diduga hasil kejahatan.
Karena sempat melawan, pelaku terpaksa dilumpuhkan.
"Saat kita melakukan pengembangan salah satu prasangka ini berusaha mengancam keselamatan petugas sehingga harus kita berikan tindakan tegas terus. Jadi kami Polsek Pancur Batu tidak memperoleh segala tindakan yang berupaya mengancam keselamatan petugas. Keselamatan petugas Ada hal utama bagi kami."
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, tersangka Kasmita Saragih dan Frans Andi Ginting sudah berulangkali mencuri sepeda motor.
Sedangkan untuk rumah personel TNI yang ditemukan 22 sepeda motor, diduga sudah lama menyimpan kendaraan bodong.
Akibat perbuatannya, dua tersangka ataupun eksekutor terancam penjara di atas lima tahun.
"Untuk pasal yang kita dipersangkakan pasal 363 pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya di atas 5 tahun."
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com