TRIBUNJATENG.COM - Oknum anggota TNI bernama Herdianta Ginting diduga menjadi penadah sepeda motor hasil kejahatan.
Di rumahnya yang beralamat di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang ditemukan 21 kendaraan bodong tanpa surat atau dokumen resmi.
Saat ini, puluhan motor bodong itu sudah disita polisi dan dibawa ke Polsek Pancur Batu.
Polisi juga menyita 1 kendaraan lain yang didapat dari salah satu tersangka yang ditangkap saat mengendarai kendaraan tersebut.
Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat mengatakan, masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor di wilayah Kecamatan Delitua, Kecamatan Sibiru-biru, Kecamatan Medan Tuntungan dan Kecamatan Pancur Batu bisa mengecek langsung.
Apabila ada salah satu kendaraannya, masyarakat diminta menunjukkan dan membawa surat kelengkapan kendaraan.
"Masyarakat silakan datang bawa dokumen perlengkapan sepeda motor,"kata AKP Krisnat, Jumat (18/10/2024).
Baca juga: Motor Curian di Magelang Dipergoki Pemilik Asli, Hafal Lecet-lecet di Bodi
Baca juga: Maling Kembalikan Motor Curian Lewat Tukang Ojek Setelah Kasus Viral
Baca juga: Pukuli Mertua dengan Helm, Oknum Anggota TNI AU Ini Disebut Hendak Culik Anak Sendiri
Berikut Daftar Merek Sepeda Motor dan Nomor Rangkanya:
1. Yamaha Mio Sporty warna hitam
Nomor Rangka 3280203AK588391 dan Nomor Mesin 28B1588245.
2. Honda Beat Hitam Pink
Nomor rangka: MH1JM1113JK848301 dan Nomor Mesin JF12E1243124
3. Honda Vario Techno Hitam Putih
Nomor rangka: MH1JF12107K238597 dan Nomor Mesin JF12E1243124
4. Yamaha Jupiter Z Hitam
Nomor rangka MH331B002AJ186820 dan nomor mesin: 31B186857
5. Yamaha Jupiter Z Biru
Nomor Rangka MH3318002AJ286214 dan Nomor Mesin: 318286284
6. Yamaha Mio Merah
Nomor rangka: MH3280203AK461456 dan nomor mesin: 2801461742
7. Suzuki Shogun Merah Hitam
Nomor rangka MH8BF456A8J150430 dan nomor mesin tidak terbaca
8. Honda Revo Hitam
Nomor rangka MH1HB61188K375149 dan Nomor Mesin HB61E1371879
9. Kawasaki Ninja Kuning
Nomor Rangka MH4KR150J2KP06426 dan nomor Mesin KR150CEP18472
10. Honda Vario Hitam Orange
Nomor Rangka. Tidak terbaca dan Nomor Mesin JFB1E1142922
11. Honda Supra X Hitam
Nomor Rangka MH1KEVFIXVK055892 dan Nomor Mesin tidak terbaca
12. Honda Beat Merah
Nomor Rangka MH1JE51279K182152 dan Nomor Mesin CF51E2170222
13. Honda Beat Hitam
Nomor Rangka MH1JFE5122BK616025 dan Nomor MEsin CF51E2593563
14. Honda Supra X 125 Biru Hitam
Nomor Rangka MH1JBM110EK014540 dan Nomor Mesin JBM1E1014593
15. Honda Supra X 125 Hitam Putih
Nomor Rangka Tidak terbaca dan Nomor Mesin JB91E1284390
16. Yamaha Jupiter MX Silver
Nomor Rangka MH31570027K300378 dan Nomor Mesin 157300509
17. Yamaha Mio GT Hitam
Nomor Rangka Tidak terbaca dan Nomor Mesin: 128J-652828
18. Yamaha Mio M3 125 Putih
Nomor Rangka: Tidak terbaca dan Nomor Mesin E3R2E0093544
19. Honda Sonic Putih
Nomor Rangka MH1KB1114KK207007 dan Nomor Mesin KB11E1206323
20. Honda Beat Merah Putih
Nomor Rangka MH1JFP115FK550997 dan Nomor Mesin JFP1E1668108
21. Honda Supra Hitam
Nomor Rangka MH1KEVA173K427418 dan Nomor Mesin Tidak ada
Baca juga: "Jalan Atau Saya Tembak" Kesaksian Ojol Jadi Sandera Oleh Pelaku Curanmor Berpistol
Sebelumnya, Polsek Pancur Batu menemukan 22 sepeda motor diduga hasil pencurian dan begal.
Sebanyak 21 kendaraan ditemukan di sebuah rumah milik anggota TNI bernama Herdianta Ginting, di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Sementara 1 kendaraan lagi didapat dari salah satu tersangka yang ditangkap saat mengendarai kendaraan tersebut.
Puluhan sepeda motor berbagai jenis dan merek ini ditemukan di halaman depan, halaman belakang hingga bagian dalam rumah personel TNI tersebut.
Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Kamis 17 Oktober 2024.
Usai ditemukan, pemilik rumah tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan sepeda motor maupun dokumen lainnya.
"Sedang didalami rekan kita di POM TNI. Barang bukti didapat dari rumah HG (Herdianta Ginting),"kata AKP Krisnat, Jumat (18/10/2024).
Karena Herdianta Ginting merupakan personel TNI aktif, maka AKP Krisnat langsung berkoordinasi dengan Polisi Militer Daerah Kodam I Bukit Barisan.
Selanjutnya, personel TNI itu diserahkan ke Polisi Militer Daerah Kodam I Bukit Barisan untuk proses lebih lanjut.
Sedangkan Polisi, belum sempat menginterogasi prajurit TNI tersebut karena bukan wewenangnya.
"Belum kita ambil keterangan (karena langsung diserahkan ke TNI). HG pemilik rumah."
Awal Mula Penggrebekan
Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat mengungkapkan, awal mula menemukan 22 sepeda motor diduga hasil begal dan pencurian berawal adanya sepeda motor warga bernama Hendri Sitakar (47) hilang dicuri di Perumahan Milala, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.
Kemudian Polisi menyelidiki keberadaan sepeda motor jenis Honda Beat tersebut, lalu berhasil menangkap satu tersangka yakni Kasmita Saragih (33) yang beralamat di Dusun V Desa Kuala Dekah, Kecamatan Sibiru Biru, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu 16 Oktober.
Di lokasi ini polisi menemukan barang bukti berupa kunci letter T yang digunakan untuk mencuri sepeda motor.
"Pengungkapan ini juga dibantu adanya rekaman CCTV yang mana pada saat itu pelaku menggunakan baju berwarna merah dan celana warna hitam,"ungkapnya.
Usai ditangkap, Kasmita Saragih buka suara kalau sepeda motor korban yang dicurinya bersama rekannya bernama Frans Andi Ginting telah dijual seharga Rp 3 juta kepada Herdianta Ginting.
Lalu pada Kamis 17 Oktober 2024, polisi mencari barang bukti punya korban, malah menemukan puluhan sepeda motor tanpa surat alias bodong di rumah personel TNI bernama Herdianta Ginting di Desa Durin Tonggal, Pancur Batu.
"Yang bersangkutan kita tanya dokumen-dokumen tentang kendaraan, tetapi yang bersangkutan tidak bisa menerangkan. Sehingga sepeda motor yang kita temukan kita bawa ke Polsek Pancur Batu."
Setelah menemukan 22 sepeda motor diduga hasil begal dan pencurian, Polisi menangkap Frans Andi Ginting.
Dari tersangka Frans Andi Ginting, Polisi juga mengamankan sepeda motor diduga hasil kejahatan.
Karena sempat melawan, pelaku terpaksa dilumpuhkan.
"Saat kita melakukan pengembangan salah satu prasangka ini berusaha mengancam keselamatan petugas sehingga harus kita berikan tindakan tegas terus. Jadi kami Polsek Pancur Batu tidak memperoleh segala tindakan yang berupaya mengancam keselamatan petugas. Keselamatan petugas Ada hal utama bagi kami."
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, tersangka Kasmita Saragih dan Frans Andi Ginting sudah berulangkali mencuri sepeda motor.
Sedangkan untuk rumah personel TNI yang ditemukan 22 sepeda motor, diduga sudah lama menyimpan kendaraan bodong.
Akibat perbuatannya, dua tersangka ataupun eksekutor terancam penjara di atas lima tahun.
"Untuk pasal yang kita dipersangkakan pasal 363 pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya di atas 5 tahun."
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com