TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Kasus dugaan perundungan terjadi di Kabupaten Temanggung.
Baik pelaku maupun korban adalah siswi SMP namun berbeda sekolah di wilayah tersebut.
Kasus tersebut menjadi viral seusai video tersebar luas di media sosial.
Baca juga: Anak Muda Temanggung Muak dengan Pemerintahan yang Korup
Baca juga: Pedagang Pasar Kliwon Temanggung Harap Tidak Ada Lagi Aturan Pemerintah Yang Memberatkan
Beredar video di media sosial terkait kasus dugaan perundungan serta kekerasan yang menimpa seorang anak perempuan di Kabupaten Temanggung.
Korban pun disebut sudah melapor kepada polisi.
Usut punya usut, bullying dan kekerasan itu menimpa pelajar SMP berinisial A (14).
Video yang viral di medsos menayangkan korban dicaci maki dan ditendang di bagian pinggang oleh seorang perempuan.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo mengatakan, kejadian tersebut berlangsung di rumah terduga pelaku inisial K (14) di Kecamatan Ngadirejo pada Senin (21/10/2024) sore.
K juga berstatus pelajar SMP.
Peristiwa bermula ketika A dibawa ke rumah K oleh temannya dengan menumpang sepeda motor.
Lalu A dan K cekcok.
Baca juga: Puluhan Relawan Adadia Serbu Taman Pengayoman Temanggung, Gelar Aksi Resik-Resik Massal
Baca juga: Pembunuh Tuan Tanah di Kandang Kambing Sempat Ikut Layat dan Salat Jenazah, Ditangkap di Temanggung
“Korban dituding merebut pacar pelaku."
"Pelaku tidak terima,” ungkap AKP Didik seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (22/10/2024).
AKP Didik Tri Wibowo menyatakan, pelaku menampar wajah dan menendang pinggang korban satu kali.
Pihaknya belum mengetahui luka yang diderita korban lantaran belum divisium.