Apalagi Supriyani mengajar di kelas 1 B, dan pada saat kejadian tidak bertemu dengan korban.
"Ibu Supriyani dituduh memukul menggunakan gagang sapu sebanyak satu kali," kata Andri Darmawan.
Andri pun membenarkan kalau Supriyani dipaksa oleh penyidik untuk mengakui adanya pemukulan.
"Bu Supriyani dipaksa atau disuruh mengakui, walaupun sebenarnya sudah menolak dan tidak mengakui karena perbuatan itu tidak pernah dilakukan," kata dia.
Ia mengatakan, ada saksi-saksi yang menguatkan alibi Supriyani saat kejadian.
"Berdasarkan keterangan saksi lain, guru-guru, bahwa mereka bersaksi tidak ada kejadian itu," kata dia.
Bahkan Lilis, wali kelas korban, mengaku pada hari itu ia berada di kelas bersama dengan seluruh siswanya.
Sementara itu, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam membantah adanya permintaan uang Rp 50 juta.
"Bahkan dalam 5 kali mediasi orangtua korban tidak pernah sekalipun menyebut apalagi menerima sejumlah uang," kata AKBP Febry Sam. (Tribunnews Bogor)