TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Pengakuan mengejutkan disampaikan pelaku rudapaksa terhadap seorang wanita ODGJ di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.
Pelaku yang ternyata adalah seorang Kepala Dusun (Kadus) ini sudah tiga kali melakukannya.
Aksinya pun dilakukan setiap seusai subuh di sebuah kebun singkong.
Penangkapan Kadus tersebut akhirnya menjadi jawaban atas teka-teki sosok yang telah merudapaksa wanita ODGJ ini hingga hamil, bahkan melahirkan bayi perempuan.
Baca juga: Ingat Perempuan ODGJ Melahirkan Karena Dirudapaksa di Simo Boyolali? Pelakunya Ternyata Pak Kadus
Baca juga: Verifikasi Lapangan Satker menuju WBK, Inspektur Wilayah I Tinjau Langsung Inovasi Rutan Boyolali
Setelah sekira empat bulan lamanya, sosok pria yang dicurigai warga setempat pun ternyata benar adanya.
Kini dia pun tak bisa mengelak lagi atas beberapa bukti yang didapat pihak kepolisian.
Kadus tersebut pun kini telah meringkuk di penjara.
MT seorang Kadus di Desa Wates, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali ditetapkan tersangka dalam kasus rudapaksa.
Dia telah mengakui perbuatannya itu.
Bahkan dia juga mengaku keenakan saat melakukan aksinya itu.
Di hadapan Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, MT blak-blakkan mengakui perbuatannya.
"Enak?" tanya AKBP Budi Adhy Buono.
"Iya," jawab MT sambil mengangguk.
Pelaku telah 3 kali mencabuli SMT (32), perempuan yang mengalami gangguan mental hingga akhirnya hamil dan melahirkan bayi perempuan pada awal Juni 2024.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku saat jalan pagi seusai salat subuh di kebun singkong.