"Karena locus-nya di luar daerah kita (Karo), arahan pimpinan diambil alih Polda langsung kasusnya. Nanti kalau ada arahan lebih lanjut, akan kita sampaikan," katanya.
Ras Maju menambahkan, hasil pemeriksaan awal ditemukan sejumlah luka di tubuh korban.
Ada bekas luka di kepala sebelah kiri, dan dua tulang rusuk bagian kiri patah.
Setelah selesai pemeriksaan, keluarga korban datang ke RS Bhayangkara Medan untuk mengambil jasad korban.
“Keluarga sudah langsung mengenali dan mengakui jika korban merupakan keluarganya. Pihak keluarga langsung membawa korban ke rumah duka yang berada di kawasan Kabupaten Simalungun," katanya.
Oknum Polisi Terlibat?
Kasus pembunuhan Mutia Pratiwi diduga menyeret oknum dari Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunmedan.com pada Minggu (27/10/2024), ada dua personel polisi yang terlibat pembunuhan perempuan berusia 25 tahun tersebut.
Kedua polisi itu masing-masing dari Polres Siantar dan Polres Simalungun.
"Iya satu orang polisi itu orang Polres Siantar (berpangkat) Aiptu dan seorang lainnya itu Aipda dari Polres Simalungun," ujar narasumber yang tak ingin mendahului fungsi kehumasan instansi kepolisian.
Disinggung terkait peran kedua polisi tersebut, dia menyampaikan bahwa keduanya berupaya untuk menyamarkan kasus pembunuhan terhadap Mutia Pratiwi.
"Iya, perannya obstruction of justice (menghalangi penyidikan). Mereka berupaya untuk menghilangkan unsur tindak pidana dalam kasus ini," katanya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Made Wira secara singkat menjelaskan bahwa kasus ini ditangani Polda Sumut.
Pertanyaan apapun terkait kasus ini, imbaunya, agar ditanyakan ke Polda Sumut, termasuk dugaan keterlibatan anggota Polres Pematangsiantar.
"Untuk penanganan perkaranya diambil-alih sama polda. Untuk konfirmasi bisa langsung ke polda saja. Terima kasih," singkatnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PENAMPAKAN Tas Berisi Mayat Wanita di Karo, Mutia Pratiwi Baru Bebas dari Penjara Terkait Narkoba,