TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Kasus viral seorang wali murid melaporkan guru olahraga SD Negeri 1 Wonosobo, Marsono, ke polisi atas dugaan kekerasan akhirnya berujung damai setelah melalui beberapa kali mediasi.
Mediasi terakhir yang difasilitasi oleh Polres Wonosobo pada Selasa (29/10/2024) sore ini, berhasil mempertemukan Ayu Sondakh, wali murid yang melapor, dengan Marsono, guru olahraga yang menjadi terlapor.
Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menyampaikan bahwa proses mediasi berlangsung lancar dan menghasilkan kesepakatan damai.
Baca juga: Video Viral Wali Murid di Wonosobo Laporkan Guru ke Polisi Berujung Damai
"Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan sepakat untuk mencabut laporan,” ujarnya.
Ayu Sondakh, wali murid yang menjadi pelapor, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika anaknya mengadu telah ditampar oleh Marsono saat pelajaran olahraga.
Ayu sempat mencoba menyelesaikan kasus ini di sekolah melalui mediasi, namun tak mencapai kesepakatan hingga akhirnya ia melaporkannya ke polisi.
“Awalnya saya mediasi di sekolah, tapi tidak berhasil. Jadi saya putuskan untuk melapor ke kepolisian,” jelas Ayu.
Ia menambahkan bahwa setelah kesepakatan damai, ia siap mencabut laporan.
Marsono, guru yang dilaporkan, menceritakan kejadian saat ia melerai perebutan bola antar siswa di trotoar depan Kodim 0707/Wonosobo untuk memastikan keselamatan siswa.
“Tidak ada niat menyakiti, itu semata-mata tindakan mendidik agar tidak terjadi insiden di jalan,” ujar Marsono sambil meminta maaf.
Kasus ini sempat ramai dibicarakan di media sosial, bahkan hingga 7.000 lebih pengguna Instagram membagikan cerita tersebut sebagai bentuk dukungan.
Dengan selesainya mediasi ini, kedua pihak berharap kasus ini menjadi pembelajaran bersama dan situasi kondusif di sekolah dapat kembali terwujud.
Dukungan Warganet
Warganet kembali dihebohkan dengan kasus seorang guru dilaporkan oleh salah satu orangtua siswa.
Kini, peristiwa tersebut di Kabupaten Wonosobo.
Kasus guru dilaporkan oleh orangtua siswa ke pihak kepolisian itu menimpa M, guru olahraga SD Negeri 1 Wonosobo.