"Saya mengimbau seharusnya kepolisian, khususnya Tim Etik melakukan evaluasi pelanggaran seperti apa sehingga sampai pada pemberhentian," pungkas dia. (tribun/kompas)
Kronologi
Sementara itu, dalam RDP tersebut, Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga membeberkan kronologi terkait pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik. Daniel menegaskan pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik bukan terkait penyelidikan mafia BBM jenis solar di NTT.
Namun, Daniel mengeklaim adanya akumulasi pelanggaran etik oleh Ipda Rudy Soik. Adapun pelanggaran pertama, kata Daniel, ketika Rudy tertangkap sedang karaoke di jam dinas bersama tiga polisi lainnya.
"Ketika ditangkap, mereka sedang duduk berpasangan, melaksanakan hiburan dan kemudian minum minuman beralkohol," kata Daniel.
Selanjutnya, Daniel menyebut Rudy lantas disanksi minta maaf dan dipatsuskan selama tujuh hari. Hanya saja, sambungnya, Rudi tidak terima dengan sanksi yang dijatuhkan dan mengajukan banding.
"Pada saat banding menurut hakimnya, bahwa yang bersangkutan tidak kooperatif dan membantah atas apa yang dilakukan tindakan OTT oleh anggota Propam. Sehingga dijatuhkan putusan
memberatkan dan menambah putusan sebelumnya," kata Daniel.
Kemudian, Daniel mengeklaim Rudy lantas melakukan inisiatif untuk menyelidiki mafia BBM di NTT setelah disanksi etik. Dia mengatakan inisiatif itu sebagai upaya pembingkaian atau framing atas pelanggaran etik yang telah diperbuat oleh Rudy.
Bahkan, Daniel mengungkapkan, Rudy menyebut kedatangannya dengan tiga anggota polisi lainnya ke tempat karaoke untuk melakukan analisis dan evaluasi atau anev.
"Kemudian (Rudy) selalu mengatakan bahwa karaoke ini adalah tempat safehouse mereka untuk rapat," kata Daniel. (tribunnews)
Baca juga: Model Baru Penyelundupan Anjing : Pengepul Gali Lubang seperti Bunker di dalam Tanah
Baca juga: Sudahkah Kita sudah Naik Level? Timnas Indonesia U-17, U-20 dan Timnas Senior Lolos ke Piala Asia
Baca juga: Sidang Guru Dilaporkan Siswa Anak Polisi di Konawe : Supriyani ingin Buktikan Dirinya Tidak Bersalah
Baca juga: Buah Bibir : Tengku Natasya Adnan Menikah dengan Pangeran Pahang