Berita Jakarta

Benny Usul Kasus Rudy Soik Dibawa ke Kapolri, Pemecatannya Diduga karena Bongkar Kasus BBM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ipda Rudy Soik, bersama sejumlah aktivis, menggelar jumpa pers di Kupang, Senin (14/10/2024).

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Nama Ipda Rudy Soik kian jadi sorotan setelah pemecatannya dibawa ke Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Di sana, permasalahan Ipda Rudy Soik dipecat dan disebut-sebut terjadi setelah membongkar kasus mafia BBM pun dibahas.

Sejumlah pembelaan datang dari politikus, termasuk dari Rahayu Saraswati, keponakan Presiden Prabowo Subianto.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman misal, menilai tindakan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memecat Ipda Rudy Soik sebagai tindakan yang tidak masuk akal.

Pemecatan ini terjadi setelah Rudy diduga melakukan pelanggaran etik terkait pengungkapan mafia bahan bakar minyak (BBM).

"Mengapa enggak masuk akal? Ini Pak Ketua pemaparan soal kasus BBM ini, kok sampai dia dipecat begitu. Yang bener aja lah, masa enggak ada lagi yang lebih bijak?" kata Benny dalam rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (28/10/2024).

Politikus Partai Demokrat ini mengungkapkan keheranannya terhadap langkah Polda NTT yang memecat Rudy.

Menurutnya, jika memang ada kesalahan etik yang dilakukan oleh Rudy, maka sanksi pemecatan tidaklah tepat.

"Kalaupun ada kesalahan yang dilakukan oleh saudara Rudy Soik, apakah setimpal hukuman yang dijatuhkan kepadanya?" ujarnya.

Diusut Tuntas

Benny juga mencurigai adanya motif tertentu di balik pemecatan tersebut.

"Oleh sebab itu, saya melacak-lacak ini, kayaknya ada sesuatu di balik ini. Ada masalah di balik ini yang saya temukan," imbuhnya.

Ia bahkan menduga ada pihak yang berusaha menyingkirkan Rudy, mengingat ada anggota Polda NTT yang pernah memasukkan Rudy ke penjara karena pasang badan dan membela dalam penanganan sebuah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Yang saya temukan adalah orang yang dulu memasukkan Rudy Soik ke bui dalam kasus TPPO, ini ada di Polda NTT. Saya duga (pemecatan Rudy Soik) ini adalah balas dendam," katanya.

Benny juga menilai bahwa Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mungkin belum sepenuhnya memahami situasi di daerah tersebut, sehingga bisa jadi dimanfaatkan oleh bawahannya untuk menghukum Rudy.

"Sayang Pak Kapolda, saya kenal beliau ini orang yang sangat bijak. Baru datang ke NTT, mungkin tak mengenal situasi di sini.

Saya juga merasa Pak Kapolda ini dikerjain oleh anak buahnya hanya untuk menghukum saudara Rudy Soik," ujarnya.

Lebih lanjut, Benny meminta Kapolda NTT untuk mengusut kasus ini secara hati-hati dan mendalam.

Ia juga mendorong agar kasus mafia BBM yang diungkap Rudy ditangani lebih lanjut oleh Polda NTT.

"Kami usulkan supaya kasus pemecatan terhadap saudara Rudy Soik dibawa dalam pertemuan khusus dengan Pak Kapolri dalam waktu yang tidak begitu lama.

Demi keadilan, demi tegaknya hukum, dan demi masyarakat NTT yang kita cintai," ujarnya.

Sebagai informasi, Ipda Rudy Soik dipecat dari Polda NTT karena berupaya membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut.

Pihak kepolisian mengeklaim bahwa pemecatan Rudy disebabkan oleh pelanggaran kode etik profesi Polri, yaitu ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak dengan cara memasang garis polisi di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar di Kelurahan Alak dan Kelurahan Fatukoa.

Keponakan Prabowo

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati juga menyayangkan soal pemecatan tidak hormat terhadap Ipda Rudy Soik.

"Saya sangat menyayangkan bahwa hal seperti ini harus diangkat sampai ke level DPR RI di pusat, komisi III ya," kata Saras saat hadir dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama Polda NTT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Menurut keponakan Presiden Prabowo Subianto itu, persoalan ini sangat mudah untuk diselesaikan tidak harus sampai ke DPR RI.

"Padahal, ini sesuatu hal yang kalau misalkan sudah betul-betul diungkap dan diselesaikan, ini tidak harus sampai ke sini," ungkapnya.

Sara sendiri menilai jika Rudy memiliki rekam jejak atau track record yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri.

"Pelanggaran berat apa yang bersangkutan telah lakukan sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat?" katanya.

"Saya mengimbau seharusnya kepolisian, khususnya Tim Etik melakukan evaluasi pelanggaran seperti apa sehingga sampai pada pemberhentian," pungkas dia. (tribun/kompas)

Kronologi

Sementara itu, dalam RDP tersebut, Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga membeberkan kronologi terkait pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik. Daniel menegaskan pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik bukan terkait penyelidikan mafia BBM jenis solar di NTT.

Namun, Daniel mengeklaim adanya akumulasi pelanggaran etik oleh Ipda Rudy Soik. Adapun pelanggaran pertama, kata Daniel, ketika Rudy tertangkap sedang karaoke di jam dinas bersama tiga polisi lainnya.

"Ketika ditangkap, mereka sedang duduk berpasangan, melaksanakan hiburan dan kemudian minum minuman beralkohol," kata Daniel.

Selanjutnya, Daniel menyebut Rudy lantas disanksi minta maaf dan dipatsuskan selama tujuh hari. Hanya saja, sambungnya, Rudi tidak terima dengan sanksi yang dijatuhkan dan mengajukan banding.

"Pada saat banding menurut hakimnya, bahwa yang bersangkutan tidak kooperatif dan membantah atas apa yang dilakukan tindakan OTT oleh anggota Propam. Sehingga dijatuhkan putusan

memberatkan dan menambah putusan sebelumnya," kata Daniel.

Kemudian, Daniel mengeklaim Rudy lantas melakukan inisiatif untuk menyelidiki mafia BBM di NTT setelah disanksi etik. Dia mengatakan inisiatif itu sebagai upaya pembingkaian atau framing atas pelanggaran etik yang telah diperbuat oleh Rudy.

Bahkan, Daniel mengungkapkan, Rudy menyebut kedatangannya dengan tiga anggota polisi lainnya ke tempat karaoke untuk melakukan analisis dan evaluasi atau anev.

"Kemudian (Rudy) selalu mengatakan bahwa karaoke ini adalah tempat safehouse mereka untuk rapat," kata Daniel. (tribunnews)

Baca juga: Model Baru Penyelundupan Anjing : Pengepul Gali Lubang seperti Bunker di dalam Tanah

Baca juga: Sudahkah Kita sudah Naik Level? Timnas Indonesia U-17, U-20 dan Timnas Senior Lolos ke Piala Asia

Baca juga: Sidang Guru Dilaporkan Siswa Anak Polisi di Konawe : Supriyani ingin Buktikan Dirinya Tidak Bersalah

Baca juga: Buah Bibir : Tengku Natasya Adnan Menikah dengan Pangeran Pahang

Berita Terkini