DPRD Kabupaten Jepara

DPRD Jepara Dukung Program Makan Bergizi Gratis: Kami Masih Tunggu Instruksi dari Pusat

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna.

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - DPRD Kabupaten Jepara mendukung program makan siang bergizi gratis yang menjadi kebijakan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Caranya adalah melalui dukungan yang mana pembahasan anggaran yang dibebankan kepada pemerintah daerah.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, meskipun belum ada surat atau petunjuk teknis (juknis) dari pusat, pihaknya akan menyesuaikan program tersebut.

Baca juga: Polres Jepara Gandeng Tokoh Agama Kristen dan Katolik, Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai

Baca juga: Aksi Solidaritas Korpri dan DWP Jepara Hasilkan 59 Kantong Darah

"Kami akan melihat bagaimana juknis, pelaksanaan, regulasi yang sudah jelas."

"Prinsipnya kami akan mematuhi apa yang diintruksikan Pemerintah Pusat," kata Agus Sutisna.

Dia mengatakan, Pemkab Jepara telah memprediksikan anggaran untuk program makan siang bergizi gratis lebih dari Rp100 miliar per tahun.

DPRD Kabupaten Jepara juga perlu mendiskusikan lebih lanjut di pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jepara Tahun 2025. 

"Apabila sudah ada juknisnya, akan jadi pembahasan kami."

"Tapi, kalau masih wacana, tidak akan masuk pembahasan," ungkapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara menekankan pentingnya penyesuaian anggaran sebelum memasuki perubahan APBD 2025. 

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan menyusun anggaran berdasarkan prioritas, termasuk belanja untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pegawai. 

Pos belanja yang tidak dianggap prioritas akan dikurangi untuk mendukung program makan siang bergizi gratis ini.

"Konsekuensinya akan mengurangi pos-pos belanja, utamanya yang bukan merupakan belanja prioritas," tutupnya. (*)

Baca juga: Debat Publik Pilbup Semarang Digelar 18 November 2024 di Bandungan, Begini Persiapan 2 Paslon

Baca juga: Jatmiko Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Tol Pemalang Sempat Beri Keterangan Palsu

Baca juga: Api di Pabrik Mainan Master Kidz Kendal Belum Padam, Akses Masuk Bangunan Tertutup Reruntuhan

Baca juga: Jatmiko Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan di Tol Pemalang, Mobil TVOne Terdorong Hingga 75 Meter

Berita Terkini