UMP 2025
Upah Minimum 2025 Ditetapkan Akhir November 2024, Ini Daftar UMK Kabupaten Batang 5 Tahun Terakhir
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan segera diumumkan akhir bulan November 2024.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini rincian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Batang 5 tahun terakhir.
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan segera diumumkan akhir bulan November 2024.
Dilansir dari Pos Belitung, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli menyebutkan jika UMP 2025 akan segera dibahas di bulan November.
Pembahasan UMP 2025 rencananya akan dilaksanakan pada Kamis 31 Oktober atau Jumat 1 November 2024.
"Yang jelas, selain dari Kemenaker, kita juga ada Dewan Pengupahan Nasional dan besok insyaallah kita akan Kamis atau Jumat kita akan berkoordinasi dengan para gubernur seluruh Indonesia nanti bagaimana ini (membahas UMP)," ungkap Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip Kompas.com melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/10/2024).
Baca juga: Viral Wanita Nangis Ditinggal di Hutan Sendirian karena Menolak Bercinta: Tolong, Tempat Apa Ini?
Sementara itu kalangan buruh menuntut upah minimal naik kisaran 8-10 persen.
Jika UMP naik, UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota juga dipastikan mengalami kenaikan.
UMK sendiri memiliki nilai besaran yang berbeda-beda di setiap hari.
Hal ini tergantung kemampuan ekonomi di setiap kota atau kabupaten.
Seperti halnya UMK di Kabupaten Batang , Jawa Tengah.
Baca juga: Polresta Cilacap Lakukan Razia Miras di Sejumlah Titik, Tujuh Orang Ditangkap
Berikut ini data Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Batang, Jawa Tengah mulai dari tahun 2020 hingga 2024:
Tahun 2020: Rp 2.061.700
Tahun 2021: Rp 2.129.117
Tahun 2022: Rp 2.132.535
Tahun 2023: Rp Rp2.282.026
Tahun 2024: Rp2.379.702,00
(*)
Daftar Lengkap 38 UMP 2025 Upah Minimum Provinsi Se-Indonesia, Jateng Terendah |
![]() |
---|
Daftar Upah Minimum15 Kota/Kabupaten di Provinsi Lampung 2025 |
![]() |
---|
SAH Naik! Daftar UMK Kota/Kabupaten Jawa Tengah 2025, Berlaku 1 JanuariĀ |
![]() |
---|
SAH! Upah Minimum Provinsi Aceh 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Segini Besarannya |
![]() |
---|
SAH! UMP Jakarta 2025 Diumumkan Naik 6,5 Persen Hari Ini, Segini Besarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.