Hukum dan Kriminal

FAKTA, Jaksa Disebut Minta Uang Rp 15 Juta Agar Guru Supriyani Bebas dari Tahanan, Benarkah?

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Supriyani Ungkap Nominal Gajinya Setelah DIminta Uang Damai Rp 50 Juta

TRIBUNJATENG.COM - Sejumlah fakta bermunculan seiring digelarnya persidangan kasus guru Supriyani yang didakwa telah melakukan kekerasan terhadap anak didiknya.

Sidang lanjutan kasus guru Supriyani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (4/11/2024).

Dalam sidang hari ini, Kades Wonua Raya, Rokiman dihadirkan untuk menjadi saksi.

 Diketahui, beberapa waktu lalu, Rokiman telah membongkar fakta soal uang damai Rp50 juta.

Saat menjadi saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal isu uang Rp 15 juta.

JPU menanyakan soal uang sebesar Rp15 juta yang diminta oleh oknum jaksa.

Uang tersebut diduga diminta jaksa untuk menangguhkan penahanan Supriyani.

"Pernah tidak saudara mendengar, terkait dengan penangguhan penahanan,"

"Sebagaimana yang beredar di media bahwa bahkan ada di status WhatsApp, beredar bahwa ada jaksa minta duit Rp 15 juta untuk menangguhkan penanganan? Ada tidak?," tanya JPU, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Rokiman pun menyebut tak mengetahui soal uang tersebut.

"Minta maaf kalau itu saya tidak pernah melihat. Tidak pernah (dengar)," jelasnya. 

Baca juga: Alasan Aipda Wibowo Akhirnya Ajak Bu Guru Supriyani Damai, Tak Kuat Terima Hujatan

Baca juga: Update Kasus Guru Supriyani: Susno Duadji Curiga Ada Rekayasa, Hotman Paris Siap Turun Tangan

JPU juga menyinggung soal kata "permintaan" yang disampaikan oleh Kades Rokiman.

"Tadi di sini saudara, ada menjelaskan bahwa sudah bertemu kejaksaan dan membahas terkait permintaan itu. Permintaan apa itu yang dibahas? Permintaan uang kah, berkas kah," tanya JPU.

 Rokiman pun menjawab bahwa pertmintaan tersebut bukanlah soal uang, namun soal berkas.

"Atas berkasnya sudah disampaikan ke jaksaan. Bukan (permintaan uang)," jawab Rokiman. 

Halaman
123

Berita Terkini