Hukum dan Kriminal

3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Kudus, Demak dan Karanganyar Anggota Anshor Daulah Jawa Tengah

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah BI (36) terduga teroris di Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (4/11/2024).(DOKUMEN WARGA GRIBIG)

"Keterlibatan (BI) memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah," kata Aswin  saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024).

Selanjutnya, ST ditangkap usai diketahui berupaya menyebarkan ideologi yang menyangkut aksi teror lewat sebuah kajian.

 ST juga disebut kerap melakukan provokasi serta ajakan untuk melakukan aksi teror, dia ditangkap di Kabupaten Demak.

"ST bertindak sebagai ideolog di kajian kecil kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah," ungkap Aswin.

Sedangkan SQ disebut sering kali melakukan propaganda dan provokasi melakukan aksi teror. 

Perbedaannya, SQ menyebarkan propaganda melalui media sosial. 

SQ disebut merupakan anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah, dia ditangkap di Kabupaten Karanganyar.

 "Aktif mengunggah narasi propaganda terkait Daulah dan provokasi untuk melakukan aksi teror di media sosial," kata dia.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya buku tentang jihad hingga 20 buah senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang.

 "Pesan kepada masyarakat jemaah Ansharuh Daulah sesuai dengan keputusan pengadilan, sudah ditetapkan sebagai kelompok teror. Hendaknya masyarakat peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut," pungkas Aswin.

 

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com 

Berita Terkini