"Selanjutnya BKN yang akan menentukan," kata Arief Rahman.
Atas temuan tersebut, Bawaslu Kota Semarang mengimbau kepada seluruh ASN agar tetap menjaga netralitas selama proses Pilkada berlangsung.
"Karena di Kota Semarang tidak ada Kepala Desa, karenanya kami lebih menekankan netralitas kepada ASN, TNI, dan Polri," ujar Arief. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 ASN Kota Semarang Diduga Langgar Netralitas pada Pilkada 2024"
Baca juga: Andre Rela Libur Jualan Demi Ikuti Pelipatan Surat Suara Pilkada Kendal, Sehari Lipat 3 Ribu Lembar
Baca juga: Resep Ayam Krispi Kare Menu Simple untuk Makan Malam Keluarga
Baca juga: Kasi Barang Bukti Kejari Blora Positif Narkoba, DPD GERAM Jateng Minta Tak Perlu Ditutupi
Baca juga: Astaga, Ini Alasan 3 Remaja Nekat Siram Air Keras ke Pelajar di Siang Bolong, Korban Masih Dirawat