Ini Bukti Kuat yang Dimiliki Sumardji Sehingga Mendapat Keringanan Hukuman dari FIFA
TRIBUNJATENG.COM - FIFA memberikan keringan hukuman kepada Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji.
Sebelumnya, Sumardji dihukum larangan tidak boleh mendampingi timnas Indonesia selama empat pertandingan ke depan.
Selain itu, Sumardji juga harus membayar denda sebesar Rp90 juta.
Baca juga: Reijnders Bersaudara Ingin Mewujudkan Duel Timnas Indonesia Vs Belanda di Piala Dunia
Sumardji dihukum karena dinilai mengatakan kalimat kasar ke perangkat pertandingan saat laga timnas Indonesia melawan Bahrain pada laga ketiga Grup C Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, 10 Oktober 2024.
Namun Sumardji tidak diterima dengan tuduhan tersebut.
Hingga akhirnya, Sumardji melakukan banding kepada FIFA.
Bandingnya diterima oleh FIFA.
Selain Sumardji, asisten pelatih timnas Indonesia, Kim Jong-jin, juga terkena hukuman dari FIFA.
Hukuman Kim Jong-in sama dengan Sumardji.
Sayangnya, hukuman untuk Sumardji dipotong FIFA.
Sedangkan, Kim Jong-jin tidak.
"Ya saya dan Kim Jong-jing terkena hukuman empat pertandingan dari FIFA, tapi saya banding."
"Saya merasa tidak melaporkan kata-kata yang dalam tanda kutip menyinggung perasaan atau keras."
"Saya hanya bertanya mengapa waktu sudah selesai tapi pertandingan terus berlanjut."