Link Download PDF Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Pemkab Klaten Pasca Sanggah, 59 TMS Jadi MS
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini link downlad PDF hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Pemkab Klaten pasca sanggah.
Pemkab Klaten telah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK 2024 pasca sanggah.
Dari hasi pengumuman pasca sanggah 59 peserta yang semula TMS menjadi MS.
Berikut isi pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Pemkab Klaten:
Berdasarkan Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten selaku Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Klaten Formasi Tahun 2024 Nomor : B/800.1.2/2/2024/29 Tanggal 31 Oktober 2024 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Klaten Formasi Tahun 2024, bersama ini kami sampaikan perihal hasil verifikasi dan validasi lebih lanjut terkait sanggahan pelamar Calon PPPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi sebagai berikut :
1. Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi dan masih merasa keberatan atau tidak puas, diberikan alokasi waktu untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dari tanggal 2 s.d. 4 November 2024 melalui laman : https://sscasn.bkn.go.id;
2. Terdapat 46 (empat puluh enam) pelamar yang melakukan sanggah;
3. Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Klaten Formasi Tahun 2024 telah melakukan verifikasi dan validasi lebih lanjut terhadap pelamar PPPK TMS seleksi administrasi baik yang melakukan sanggah sejumlah 46 (empat puluh enam) pelamar dan yang tidak melakukan sanggah sejumlah 18 (delapan belas) pelamar, dari tanggal 6 s.d 13 November 2024;
4. Hasil verifikasi dan validasi ulang terhadap pelamar Calon PPPK yang dinyatakan TMS melalui laman https://sscasn.bkn.go.id sebagai berikut :
a. Dari 64 (enam puluh empat) pelamar yang dinyatakan TMS Seleksi administrasi, setelah dilakukan verifikasi dan validasi lebih lanjut didapatkan hasil verfikasi sebagai berikut :
1). 59 (lima puluh sembilan ) pelamar yang semula TMS (Tidak Memenuhi Syarat) berubah menjadi MS (Memenuhi Syarat), sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini dan berhak diikutkan pada seleksi kompetensi dengan mekanisme CAT.
2). 5 (lima) pelamar yang semula TMS (Tidak Memenuhi Syarat) tidak berubah statusnya yaitu tetap TMS (Tidak Memenuhi Syarat);
5. Daftar nama pelamar Calon PPPK sejumlah 1.699 (seribu enam ratus sembilan puluh sembilan) orang yang memenuhi syarat (MS) atau lulus seleksi
administrasi sesuai dengan Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten selaku Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Klaten Formasi Tahun 2024 Nomor : B/810.1.2/2/2024/29 tanggal 31 Oktober 2024 tidak ada perubahan (sebagaimana tercantum dalam Lampiran I pengumuman ini);
6. Jadwal pelaksanaan ujian seleksi kompetensi PPPK Formasi Tahun 2024 dengan mekanisme CAT akan disampaikan pada pengumuman berikutnya;
7. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi/Memenuhi Syarat (MS) diwajibkan agar :
a. Mencetak kartu nomor peserta ujian di laman https://sscasn.bkn.go.id sesuai petunjuk dari aplikasi.
b. Selalu memantau perkembangan tahapan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Klaten Formasi Tahun 2024 melalui laman http://bkp sdm .klaten.go.id.
8. Kelalaian peserta dalam memantau, membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
9. Seluruh rangkaian tahapan pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Klaten Formasi Tahun 2024 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun;
10. Peserta dihimbau untuk tidak mempercayai apabila ada pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi PPPK dalam bentuk apapun. Panitia seleksi instansi tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami peserta atas kelalaian peserta dalam mempercayai pihak tertentu yang membantu kelulusan.
11. Apabila dikemudian hari terbukti ditemukan pemalsuan dokumen atau dokumen yang diunggah oleh peserta tidak sesuai dengan persyaratan dan sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi serta mendapatkan persetujuan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK), maka akan dibatalkan status kepegawaiannya;
12. Keputusan Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Klaten Formasi Tahun 2024 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Link download PDF Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK 2024 Pemkab Klaten bisa diunduh di sini. (*)