Sang kakek sudah lebih dulu diamankan warga lalu diserahkan Polisi.
Kakek berinisial S sebenarnya juga ingin melarikan diri seperti D.
Namun, warga lebih cepat menangkapnya yang kemudian menyerahkan ke Polisi.
"Jadi dalam perkara ini, ada dua tersangka sudah clear (tertangkap semua). Kakeknya sudah kita lakukan penahanan, untuk bapaknya sudah kita tangkap hari ini. Dan proses hukum akan kita tuntaskan sampai pengadilan," pungkasnya. (*)
Artikel ini diolah dari TribunSolo.com dengan judul 3 Fakta Penangkapan Ayah yang Rudapaksa Anak Kandung di Boyolali, Langsung Disidik