TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terus memperkuat komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 melalui monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Humas (WR IV) Unsoed, bersama Koordinator Bidang Kehumasan Tim SIAPPP (Sentra Informasi, Aspirasi, dan Pengaduan Pelayanan Publik), memaparkan materi bertajuk “Integrasi Layanan Digital Berkelanjutan Dalam Rangka Memenuhi Hak Akses Masyarakat atas Informasi Publik” dalam Uji Publik.
WR IV, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menegaskan bahwa Unsoed terus berinovasi untuk menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, handal, dan berkelanjutan melalui pengembangan ekosistem digital.
Tahun 2024, Unsoed memperkenalkan aplikasi inovatif bernama Tera Versa, yang mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu platform.
Aplikasi ini memungkinkan orang tua mahasiswa memantau aktivitas dan perkembangan studi anaknya, termasuk kehadiran, jadwal kuliah, riwayat studi, dan pembayaran biaya pendidikan.
Dian Bestari SR, Koordinator Bidang Kehumasan Tim SIAPPP, menyatakan bahwa pengelolaan informasi digital Unsoed telah meningkatkan akses informasi kampus secara signifikan, membangun masyarakat yang lebih "melek" informasi dan transparansi.
Menurut PPID Unsoed, Dr. Soc. Waluyo Handoko, M.Si, keterlibatan Unsoed dalam evaluasi keterbukaan informasi adalah langkah strategis untuk terus memperbaiki kualitas layanan publik.
“Keikutsertaan dalam evaluasi ini adalah langkah penting bagi Unsoed untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Kami berharap langkah ini menjadi contoh praktik baik keterbukaan informasi di sektor pendidikan,” ujar Dr. Waluyo.
Inovasi digital dan keterbukaan informasi publik yang diusung Unsoed diharapkan menjadi teladan dalam membangun transparansi dan layanan pendidikan yang unggul dan relevan bagi masyarakat luas.