TRIBUNJATENG.COM - Harta kekayaan Kalapas Tanjung Raja, Badarudin disorot setelah dicopot dari jabatannya imbas video narapidana pesta sabu viral di media sosial.
Video pesta sabu yang diikuti para napi tersebut diduga terjadi di sel Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel.
Sosok yang pertama kali memviralkan video para napi disinyalir pesta sabu tersebut yakni, petugas Lapas Tanjung Raja bernama Robby Adriansyah.
Baca juga: Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Yang Bongkar Napi Pesta Sabu Ternyata Pernah Direhabilitasi
Nahasnya, imbas viralkan video itu Robby kini dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, OKU, Sumsel.
Setelah pihak Lapas Tanjung Raja mendapatkan informasi terkait video tersebut, Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin melalui Kepala Pengamanan Lapas, Ade Irianto memerintahkan jajaran keamanan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Kemudian, pada 16 oktober, Lapas Tanjung Raja mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penerapan Hukuman Disiplin (Hukdis) tingkat berat kepada yang Robby.
Berdasarkan rekomendasi BNN Lido dan turunnya SK Hukdis, kami dari pihak Lapas mengusulkan mutasi yang bersangkutan (Robby) ke (area tugas) Kantor Wilayah (Kemenkumham Sumsel).
Menariknya, kini Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Badarudin yang meminta Robby dilanjuti tersebut justru berimbas panjang.
Kini Badarudin justru dicopot dari jabatannya sebagai Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto yang meminta Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dinonaktifkan dalam rangka diperiksa.
Selain Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas, Agus menambahkan, petugas Lapas berinisial RB yang menyebarkan video tersebut juga diperiksa.
"Sudah saya tekankan harus clear dan adil. Kalapas dan KPLP serta yang bersangkutan (RB) diperiksa secara adil. Dan (Dirjen Pas) tunjuk Plt pada dua jabatan (Kalapas dan KPLP) tersebut," tegas Agus, Selasa (19/11/24) dikutip TribunBengkulu.com.
Masih dalam kesempatan yang sama, Agus menyampaikan para narapidana yang melakukan pesta sabu tidak akan mendapat remisi atau potongan masa tahanan.
"Ini penegasan juga, bahwa penghuni yang melakukan pesta sabu tidak mendapat remisi," tegas Agus.
HARTA KEKAYAAN Kalapas Tanjung Raja
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.000.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 160.000.000
1. MOTOR, YAMAHA VIXION Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000
2. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000
3. MOBIL, DAIHATSU TERIOS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 145.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 106.667.019
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.266.667.019
III. HUTANG Rp. 68.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.198.667.019
Klarifikasi Robby
Robby muncul menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel yang menyebutnya masih kecanduan narkoba saat tugas di Rupbasan.
Lewat video yang disebar melalui media sosial, Robby menyampaikan klarifikasinya.
"Video ini saya tujukan kepada Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel yang berargumen di media bahwa saya dibilang masih positif (narkoba) di Rupbasan," kata Robby pada video yang dilihat TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Sabtu (16/11/2024).
"Tolong Bapak jelaskan, buktinya mana? Positif apa? Kenapa Bapak tidak langsung tunjukkan ke media, berikan info, apakah saya positif sabu, ekstasi, metamin atau amfetamin atau marijuana? Saya benar positif, tapi positif benzo," tutur Robby
Benzo adalah obat penenang yang biasanya digunakan dalam pengobatan gangguan kecemasan atau serangan panik.
"Saya ada riwayat penyakit. Saya diberi obat oleh dr. Abdullah Shahab di Rumah Sakit Ernaldi Bahar," ungkap Robby.
"Pernyataan Bapak di media seolah-olah mencondongkan (menyudutkan) saya, merugikan nama baik saya."
"Saya menyebar video ini demi Lembaga Pemasyarakatan yang saya cintai ini. Semoga lembaga ini harum dan dipercaya 100 persen oleh masyarakat."
"Tolonglah bicara kebenaran. Dan juga ingat, saya memviralkan video (warga binaan berpesta) itu bertujuan yang saya bilang tadi (demi kebaikan Lembaga Pemasyarakatan)."
"(Seharusnya) yang dibahas di video itu, apa adanya. Jangan bahas tentang biografi saya. Saya akui pernah direhabilitasi dua kali, tapi itu masa lalu saya," tutur Robby menyesalkan tuduhan yang dialamatkan padanya"
"Saya pernah di Ernaldi Bahar, berobat (untuk penyembuhan) psikis saya. Tapi itu masa lalu. Sekarang saya sudah berubah dan ingin memberikan (sumbangsih) pada negara," tutupnya.
Baca juga: Lapas Cilacap Siapkan 2 TPS Khusus untuk Warga Binaan Saat Coblosan 27 November 2024
Sebelumnya diberitakan, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi mengatakan bahwa Robby sedang dalam proses pemeriksaan.
"Sekarang yang bersangkutan masih ASN dan masih proses pemeriksaan. Nanti tim dari Kanwil yang akan memeriksa. Sanksi tegas pasti ada, pecat," ujar Mulyadi saat diwawancarai wartawan, Jumat (15/11/2024) lalu.
Mulyadi mengungkap Robby adalah pemakai narkoba dan sudah dua kali menjalani rehabilitasi di Lampung dan di Bogor. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Harta Kekayaan Kalapas Tanjung Raja Badarudin yang Dicopot dari Jabatan, Imbas Napi Pesta Sabu Viral