Pilkada 2024
Lapas Cilacap Siapkan 2 TPS Khusus untuk Warga Binaan Saat Coblosan 27 November 2024
Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk Pilkada 2024 telah disiapkan Lapas Kelas IIB Cilacap untuk para warga binaannya.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Lapas Kelas IIB Cilacap menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk Pilkada 2024.
Dua TPS disiapkan pihak Lapas Cilacap untuk mendukung pemenuhan hak politik setiap warga negara, termasuk narapidana.
Persiapan ini dilakukan sesuai amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang menegaskan setiap warga negara, tanpa kecuali berhak berpartisipasi dalam pemilihan umum.
Baca juga: KPU Cilacap Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di Cipari
Baca juga: Daftar 87 Desa di Cilacap yang Disebut BPBD Rawan Bencana Tanah Longsor, Diminta Waspada
Kepala Lapas Cilacap, Dedi Cahyadi menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Cilacap untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024.
"Kami ingin memastikan Warga Binaan dapat menggunakan hak pilihnya secara aman dan tertib," ujar Dedi kepada Tribunjateng.com, Senin (18/11/2024).
Dedi menyebut, 479 warga binaan yang memenuhi syarat dan 54 petugas dipastikan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dalam hari pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024, mereka akan dibagi ke dua TPS Khusus di Lapas Cilacap.
Menurut Dedi, keberadaan TPS Khusus di Lapas menjadi penting agara para warga binaan tetap memiliki hak pilih yang merupakan hak konstitusional yang wajib difasilitasi oleh negara.
"Dengan adanya TPS khusus ini, kami berharap suara-suara demokrasi warga binaan tidak terlupakan walaupun sedang dalam kondisi tengah menjalani masa pidananya," harap Dedi Cahyadi.
Diketahui sebelumnya bahwa petugas KPU Kabupaten Cilacap telah memberikan sosialisasi dan simulasi terkait tata cara pemungutan suara.
Sosialisasi dan simulasi digelar untuk memastikan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memahami proses dan alur pemungutan suara tersebut.
Lebih lanjut, untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan Pilkada, petugas Lapas yang bertugas sebagai KPPS juga sudah diberikan bimbingan teknis oleh KPU.
"Untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara, Lapas Cilacap juga telah menetapkan prosedur khusus saat pelaksanaan pencoblosan nanti," imbuh Dedi. (*)
Baca juga: Pilkada Blora 2024, Paslon Asri Janji Tingkatkan Jumlah Beasiswa hingga Kesejahteraan Guru
Baca juga: 2 Pelanggaran Netralitas ASN di Masa Kampanye Diteruskan Bawaslu Kota Semarang ke BKN
Baca juga: Milad ke 112 Muhammadiyah, PDM Wonosobo Teguhkan Komitmen Berkontribusi untuk Kemajuan Bangsa
Baca juga: Pemprov Jateng Siapkan Komisaris Kompeten untuk BPR BKK
Cilacap
Lapas Kelas IIB Cilacap
Lapas Cilacap
TPS Khusus Lapas Cilacap
pilkada
Dedi Cahyadi
KPU Kabupaten Cilacap
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.