Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Lapas Cilacap Siapkan 2 TPS Khusus untuk Warga Binaan Saat Coblosan 27 November 2024

Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk Pilkada 2024 telah disiapkan Lapas Kelas IIB Cilacap untuk para warga binaannya.

KOMPAS/ HANDINING
ILUSTRASI Pilkada Serentak 2024. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Lapas Kelas IIB Cilacap menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk Pilkada 2024.

Dua TPS disiapkan pihak Lapas Cilacap untuk mendukung pemenuhan hak politik setiap warga negara, termasuk narapidana.

Persiapan ini dilakukan sesuai amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang menegaskan setiap warga negara, tanpa kecuali berhak berpartisipasi dalam pemilihan umum.

Baca juga: KPU Cilacap Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di Cipari

Baca juga: Daftar 87 Desa di Cilacap yang Disebut BPBD Rawan Bencana Tanah Longsor, Diminta Waspada

Kepala Lapas Cilacap, Dedi Cahyadi menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Cilacap untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024.

"Kami ingin memastikan Warga Binaan dapat menggunakan hak pilihnya secara aman dan tertib," ujar Dedi kepada Tribunjateng.com, Senin (18/11/2024).

Dedi menyebut, 479 warga binaan yang memenuhi syarat dan 54 petugas dipastikan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dalam hari pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024, mereka akan dibagi ke dua TPS Khusus di Lapas Cilacap.

Menurut Dedi, keberadaan TPS Khusus di Lapas menjadi penting agara para warga binaan tetap memiliki hak pilih yang merupakan hak konstitusional yang wajib difasilitasi oleh negara.

"Dengan adanya TPS khusus ini, kami berharap suara-suara demokrasi warga binaan tidak terlupakan walaupun sedang dalam kondisi tengah menjalani masa pidananya," harap Dedi Cahyadi.

Diketahui sebelumnya bahwa petugas KPU Kabupaten Cilacap telah memberikan sosialisasi dan simulasi terkait tata cara pemungutan suara.

Sosialisasi dan simulasi digelar untuk memastikan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memahami proses dan alur pemungutan suara tersebut. 

Lebih lanjut, untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan Pilkada, petugas Lapas yang bertugas sebagai KPPS juga sudah diberikan bimbingan teknis oleh KPU.

"Untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara, Lapas Cilacap juga telah menetapkan prosedur khusus saat pelaksanaan pencoblosan nanti," imbuh Dedi. (*)

Baca juga: Pilkada Blora 2024, Paslon Asri Janji Tingkatkan Jumlah Beasiswa hingga Kesejahteraan Guru

Baca juga: 2 Pelanggaran Netralitas ASN di Masa Kampanye Diteruskan Bawaslu Kota Semarang ke BKN

Baca juga: Milad ke 112 Muhammadiyah, PDM Wonosobo Teguhkan Komitmen Berkontribusi untuk Kemajuan Bangsa

Baca juga: Pemprov Jateng Siapkan Komisaris Kompeten untuk BPR BKK

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved