Berita Solo

Alat Kelengkapan Belum Terbentuk, DPRD Dorong Pemkot Solo Usulkan Paripurna Pembahasan APBD 2025

Penulis: Agus Iswadi
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan DPRD Kota Surakarta dan Pjs Wali Kota Surakarta, Dhoni Widianto konsultasi soal APBD ke Pemprov Jateng di Kota Semarang pada Rabu (20/11/2024).

Sedangkan sanksi yang dikenakan untuk anggota dewan berupa tidak menerima gaji selama enam bulan.

Pihaknya berupaya supaya penetapan APBD 2025 tidak mengalami keterlambatan.

Pasalnya hal tersebut justru berdampak kepada masyarakat.

"Saya kira seluruh anggota DPRD sepakat, mengutamakan kepentingan masyarakat."

"Karena nanti kalau ada permasalahan di APBD, yang rugi masyarakat," pungkasnya. (*)

Baca juga: Target Partisipasi Pemilih 80 Persen di Pilkada 2024, DPRD Kota Semarang Yakini Antusiasme Tinggi

Baca juga: Guru TPQ di Kabupaten Blora Menerima Insentif Hibah Pemkab Blora, Ini Besarannya

Baca juga: Strategi Pengembangan IRT-UM Annisa36 di Kota Semarang dalam Menciptakan Keunggulan Kompetitif

Baca juga: Desa Silado Sumbang Banyumas Jadi Proyek Percontohan Pengelolaan Sanitasi Aman

Berita Terkini