- TMS : Tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi
- DIS : Diskualifikasi saat pelaksanaan CAT
5. Peserta dengan kode “P/L” dinyatakan Lulus SKD CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Formasi Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), sejumlah 620 (enam ratus dua puluh) peserta;
6. Peserta SKB CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Formasi Tahun 2024 wajib memilih kembali lokasi ujian pada tanggal 23-25 November 2024 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
7. Rincian lokasi ujian, jadwal, pembagian sesi dan ketentuan pelaksanaan SKB CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Formasi Tahun 2024 akan diumumkan pada tanggal 4 - 8 Desember 2024;
8. Peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebagaimana dimaksud pada angka 5, WAJIB mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id setelah jadwal pelaksanaan SKB diumumkan;
9. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
10. Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Formasi Tahun 2024 tidak dipungut biaya;
11. Keputusan Ketua Panita Seleksi Pengadaan CASN Kota Surakarta Formasi Tahun 2024 ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
12. Segala sesuatu yang terkait dengan Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Formasi Tahun 2024 dapat dilihat pada laman http://sscasn.bkn.go.id; http://surakarta.go.id; http://casn.surakarta.go.id dan media sosial BKPSDM.
Link Download PDF hasil SKD CPNS 2024 Pemkot Solo bisa diunduh di sini. (*)